Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Tidak Temukan Penambahan Kegiatan

Minggu, 12 Februari 2012 14:39 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Komisi III DPRD Kepulauan Riau tidak menemukan penambahan kegiatan di satuan kerja perangkat daerah.

Kegiatan yang diajukan mitra kerja kami sesuai dengan hasil pembahasan tim anggaran eksekutif dengan DPRD Kepulauan Riau, kata Sekretaris Komisi III DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Yusuf Sirat.

Ia mengungkapkan, mitra kerja Komisi III DPRD Kepri antara lain, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Biro Perlengkapan, Biro Ekonomi Pembangunan dan Dinas Pertambangan Kepri. Seluruh program kegiatan pada anggaran tahun 2012 sesuai dengan hasil pembahasan yang telah dilakukan dengan DPRD Keri.

"Kami tidak temukan penambahan kegiatan siluman setelah Perda APBD tahun 2012 direvisi Mendagri," ujarnya yang diusung Partai Golkar.

Yusuf mengemukakan, perubahan anggaran harus sesuai perintah Kementerian Dalam Negeri dan hasil pembahasan dengan DPRD Kepri.

"Perubahan atau penambahan kegiatan tidak diperkenankan di luar pembahasan DPRD Kepri dan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya.

Komisi III DPRD Kepri dua hari lalu juga menerima salinan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri. Perubahan anggaran pada kegiatan mitra Komisi III DPRD Kepri sesuai dengan perintah Kementerian Dalam Negeri.

"Sekretaris Daerah Kepri telah mengklarifikasi hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri kepada pihak legislatif," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua, menemukan tiga kegiatan tambahan pada dua satuan kerja perangkat daerah setelah Menteri Dalam Negeri merevisi dan mengesahkan APBD Pemprov Kepri 2012.

"Masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mendapat alokasi anggaran sebesar Rp900 juta dan Rp400 juta untuk tiga kegiatan pada tahun 2012," ujar Rudy yang diusung Partai Perjuangan Indonesia Baru.

Rudy menolak membeberkan nama SKPD tersebut. Tetapi dia memiliki bukti kedua SKPD yang merupakan mitra kerja Komisi II DPRD Kepri itu mendapatkan tambahan kegiatan setelah Perda APBD tahun 2012 direvisi dan disahkan Mendagri.

Perubahan anggaran tersebut juga tidak diketahui DPRD Kepri.

"Namun, kami berhasil mendapatkan beberapa bukti bahwa pada dua SKPD tersebut terjadi penambahan kegiatan setelah perda tersebut direvisi Mendagri," kata Rudy.

(KR-NP/M009)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026