Andrew Andika minta maaf karena terlibat narkoba

id Andrew Andika,Kepri,Bnnp,Badan Narkotika Nasional Provinsi,Narkoba, kasus narkoba, kasus narkotika, narkotika

Andrew Andika minta maaf karena terlibat narkoba

Andrew Andika saat digiring dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (1/10/2024). ANTARA/Risky syukur

Jakarta (ANTARA) - Aktor Andrew Andika meminta maaf ke keluarganya karena terlibat dan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Saya mau minta maaf kepada keluarga saya, keluarga besar saya, pada istri dan anak saya," kata Andrew dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa.

Andrew mengingatkan keluarganya dan masyarakat agar tidak terlibat kasus narkoba.

"Intinya untuk semua jangan sampai kena narkoba," katanya. 

Andrew juga secara khusus berterimakasih kepada Polres Metro Jakarta Barat lantaran telah mengedukasinya terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
 

"Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat khusus Satresnarkoba karena telah memberikan yang terbaik untuk saya, sudah mengedukasi saya tentang narkotika," kata Andrew.

Sebelumnya, polisi telah memutuskan untuk merehabilitasi aktor Andrew Andika dan lima temannya yang berinisial VA, YF, AK, FZ dan BL, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu karena mereka masuk kategori adiksi sedang.

"Keputusan ini diambil, setelah kami melakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya.

Ia menjelaskan, keenam orang tersebut ditangkap berdasarkan aturan yang ada dan setelah itu dilakukan asesmen di BNNP. "Hasilnya itu sehingga ke depan, kami rehab terlebih dulu," katanya.

Adapun adiksi sedang, kata Arsya, berarti ketergantungan tersangka narkoba cukup tinggi.

Baca juga: Polisi tangkap aktor Andrew Andika


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Andrew Andika minta maaf ke keluarga karena terlibat narkoba

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE