
Pemprov Kepri Segera Bahas Dampak Kenaikan BBM

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau segera melakukan pembahasan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah mengenai dampak kenaikan bahan bakar minyak yang akan diberlakukan pemerintah pusat awal April 2012 bagi masyarakat daerah setempat.
"Kami akan bahas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), langkah apa yang akan diambil usai naiknya harga bahan bakar minyak itu," kata Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Soerya Respationo di Tanjungpinang.
Soerya mengatakan, pemerintah daerah menurut dia tidak bisa membatalkan rencana kenaikan itu seperti tuntutan GMNI dalam unjuk rasa Senin (5/3), namun lebih memikirkan tindakan apa yang akan dilakukan terhadap masyarakat yang terkena dampaknya.
"Kami juga memikirkan dampaknya, terutama bagi nelayan yang mayoritas di Kepri," ujar Soerya.
Soerya belum bisa menyebutkan langkah-langkah apa yang akan diambil Pemprov Kepri untuk membantu nelayan yang terkena dampak dari kenaikan bahan bakar minyak itu.
"Usai pertemuan dengan FKPD baru kami jelaskan, namun yang jelas APBD Kepri untuk membantu masyarakat miskin mencapai Rp156 miliar lebih atau 9,5 persen dari total APBD," ujarnya.
Sementara itu, GMNI Cabang Tanjungpinang mendesak pemerintah pusat untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak, karena dinilai bisa menimbulkan dampak yang luar bisa terhadap masyarakat, terutama nelayan di Kepri.
Pernyataan itu juga disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan belasan anggota GMNI Tanjungpinang di depan Kantor Gubernur Kepulauan Riau sebelum bertemu Wakil Gubernur Soerya Respationo.
"Kami menolak kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi, karena berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat kecil," kata Ketua DPC GMNI Tanjungpinang, Askarmin Harun.
GMNI menurut dia, mengharapkan pemerintah berpikir kembali menaikkan bahan bakar minyak bersubsidi, agar dampak kenaikan itu tidak memperuncing perekonomian masyarakat kecil.
(KR-HKY/Y006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
