
Bupati Karimun Diminta Segera Bertindak

Karimun (ANTARA Kepri)- Komisi B DPRD Karimun membidangi perekonomian meminta Bupati Karimun segera bertindak terhadap kerjasama PT Kereta Samudra Lines dengan Administrator Pelabuhan Tanjung Balai Karimun yang berdampak pada berkurangnya pendapatan asli daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
"Sebelumnya dua area labuh di perairan utara dan selatan Pulau Karimun Besar sudah dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah Kepelabuhan atau BUP, kok secara tiba-tiba dan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah dua area labuh itu dirampas dan diberikan izin hak pengelolaan dan pengoperasian area itu oleh Administrator Pelabuhan Tanjung Balai Karimun (Adpel TBK) pada badan usaha milik swasta PT Kereta Samudra Lines (KSL)," ucapnya Ketua Komisi B, Ady Hermawan, di Tebing, Rabu.
Ady Hermawan menuturkan tentang adanya surat dari DPRD Karimun yang dianggap sebagai rekomendasi dari pemerintah daerah itu sangat konyol.
"Surat itu tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi, terus terang saya binggung ada banyak pihak yang menginginkan PT KSL beroperasi meskipun padahal dengan beroperasinya PT KSL akan berdampak pada menurunnya pendapat asli daerah dari sektor kepelabuhanan, tentu ada sesuatu dibalik semua ini," tuturnya
Dia memaparkan pengelolaan area labuh kapal di perairan Tanjung Balai Karimun (TBK) sudah dilaksanakan oleh BUP melalui anak perusahaannya PT Karya Karimun Mandiri (KKM) dengan PT Pelindo 1 sejak tahun 2009.
"Sebagaimana tertera pada surat perjanjian antara PT Pelindo I dengan PT KKM No B.XV-212/TBK-US.15 tanggal 30 Juli 2009 tentang Kerjasama Pengelolaan, Pelayanan dan Pengoperasian Jasa Kepelabuhanan di TBK, setelah surat dari Direktorat Perhubungan Laut (Dirhubla) Kementerian Perhubungan No PU.601/1/11/DJPL-09 tanggal 13 April 2009 perihal Pelaksanaan Kerjasama Pengelolaa Anchorage Area STS (Ship To Ship) di Perairan TBK," paparnya.
Kemudian, kata dia, pada tahun 2011, perjanjian kerjasama PT Pelindo dengan PT KKM kembali dilanjutkan dengan No: US.15/1/4/TBK-II yang ditandatangani di Jakarta tanggal 14 Februari 2011.
"Penandatanganan perjanjian kerjasama itu dilakukan, termasuk untuk pengelolaan dan pengoperasian area lay up kapal di perairan selatan Karimun atau disekitar perairan Pulau Mundu. Pengelolaan perairan selatan itu diperkuat dengan surat keputusan dari Dirhubla No B1-287/PU.62 tentang Persetujuan Batas-Batas Perairan Untuk Kegiatan Lay Up di Sekitar Perairan Pulau Mundu, tanggal 14 Mei 2011, entah atas dasar apa Kepala Adpel TBK berani memberi izin pada PT KSL," katanya.
Lebihlanjut dia menjelaskan, kerjasama itu meliputi 7 kegiatan dengan persentase bagi hasil antara PT Pelindo 1 dengan PT KKM di area STS sebesar 65:35, sedangkan diluar area STS 50:50, dari total hasil yang diperoleh PT KKM sekitar 30 persen diserahkan ke kas daerah.
"Berdasarkan Data Rekapitulasi Kegiatan Labuh STS Transfer secara menyeluruh tahun 2009 tercatat sebesar 1.943.263,06 US dolar, tahun 2010 sebesar 945.150,15 US dolar dan pada tahun 2011 sebesar 335.704,79 US dolar sekitar 35 persen diantaranya diperoleh PT KKM. Keberadaan BUP itu nyata memberikan kontribusi pada daerah, sedih kita ketika menjumpai masih ada pihak-pihak tertentu yang ingin menggangu," jelasnya.
Menurut dia sejak tahun 2004 hingga 2011, area STS itu juga pernah dikelola oleh swasta murni yakni PT Karimun Indoco Pratama (KIP).
"Sebagian besar masyarakat Karimun mengetahui PT KIP itu anak perusahaan daerah (Perusda), tapi setelah ditelusuri secara seksama PT KIP itu swasta murni, tidak ada dokumen yang membuktikan bahwa PT KIP anak Perusda, akibatnya Karimun tidak satu sen pun menerima pendapatan dari pengelolaan STS oleh PT KIP. Harusnya itu jadi pelajaran buat kita bersama bila betul-betul ingin memajukan daerah," ujarnya.
Dia juga ingin minta bukti dari ucapan yang pernah disampaikan Kepala Adpel TBK, Capt Gajah Rooseno, yang mengatakan dengan beroperasinya PT KSL malah akan meningkatkan PAD.
"Minta pembuktiannya dari sisi mana PAD sektor Kepelabuhanan Karimun akan meningkat," ucapnya
Sebelumnya Capt Gajah Rooseno membantah bahwa tidak benar akan terjadi penurunan PAD setelah PT KSL beroperasi.
"Semakin banyak badan usaha yang mengelola wilayah perairan itu, akan semakin menambah PAD, karena wilayah perairan itu menjadi pusat market maritem. Semakin banyak badan usaha yang mengelola, akan semakin banyak kapal yang lego jangkar di sana maka akan semakin meningkat PAD," ucapnya.(KR-HAM/M009)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
