Batam (ANTARA) - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Batam mengawasi kualitas surat suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwako) sesuai dengan prosedur ketat, agar menjamin standar kelayakan.
“Kami baru menemukan satu surat suara yang memiliki sobekan kecil. Surat suara yang rusak nanti akan dikumpulkan dan akan di cross check dengan pihak KPU. Ini akan menjadi dasar keputusan apakah surat suara tersebut layak atau tidak,” kata Person In Charge (PIC) logistik Bawaslu Batam Uli di Batam, Senin.
”Kami perlu memastikan bahwa tim pelipat memahami kategori surat suara layak dan tidak layak. Informasi rinci tentang surat suara yang rusak harus diberikan agar bisa dipisahkan,” tambahnya.
Dalam hal ini, Bawaslu fokus dalam memastikan tahap logistik berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Uli menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan pada pelipatan, tetapi juga pada SDM yang terlibat.
“Salah satu yang kami awasi adalah SDM, kami memastikan bahwa mereka memenuhi standar yang ditetapkan, termasuk tidak membawa benda-benda terlarang seperti telepon genggam, atau benda tajam yang bisa merusak surat suara,” ujarnya.
Saat ini, surat suara yang sedang dilipat hanya untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota karena surat suara pemilihan gubernur (pilgub) masih dalam perjalanan.
“Nanti jika sudah tiba, KPU akan menetapkan jadwal pelipatan khusus untuk surat suara pilgub,” katanya.
Bawaslu Batam berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan proses pemilihan berjalan sesuai dengan tahapan.
Komentar