
Kesadaran Hukum dan Keadilan Pesantren Perlu Ditingkatkan

Batam (ANTARA Kepri) - Kesadaran hukum dan penegakan keadilan perlu ditingkatkan di kalangan santri sebagai salah satu pola penanganan gerakan radikal di pondok pesantren.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kementerian Agama, Abdurrahman Masud dalam Seminar Nasional Radikalisme Agama yang digelar Forum Pemberdayaan Pesantren (FPP) Kepri di Aula Kampus Politeknik Negeri Batam, Sabtu.
"Pola penangangan gerakan radikal ini merupakan hasil kajian dan lokakarya yang telah dilakukan bersama sejumlah pondok pesantren di 12 provinsi di Indonesia," kata dia.
Ia mengatakan, di antara provinsi yang mengikuti kajian tersebut yaitu Provinsi Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Tengah dan lainnya.
"Rumusan lokakarya ini menghasilkan pandangan pimpinan pondok pesantren tentang radikalisme, pola penanganan radikalisme di pesantren dan kerjasama pesantren dalam menanggulangi hal tersebut," kata dia.
Menurut Abdurrahman, pandagan agama yang radikal tidak sesuai dengan kultur pesantren.
"Radikalisme keagamaan tidak sesuai dengan pola pendidikan yang dikembangkan di pesantren yang terbuka dan moderat. Radikalisme agama tumbuh dan berkembang akibat kedangkalan dalam memahami agama," ucapnya.
Untuk mengantisipasi tumbuh dan berkembangnya radikalisme, pesantren perlu memberikan pemahaman kepada santri tentang nilai-nilai perdamaian persaudaraan, penyelamatan, dan cinta kasih.
Pesantren, kata dia, juga perlu meningkatkan kesadaran hukum, penegakan keadilan, toleransi terhadap perbedaan dan moderasi dalam memandang berbagai permasalahan kepada para santri.
Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia selain memiliki potensi budaya juga berpotensi bagi munculnya sosial konflik dan radikalisme yang perlu mendapat perhatian, karena mempunyai dampak pada kerukunan umat beragama.
"Perlu ada upaya strategis, sistematis dan menyeluruh untuk menjaga agar konflik antar umat bergama dan radikalisme tidak tumbuh dan berkembang," ujarnya.
Narasumber lain dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepri, Muhammad Nasir mengatakan kegiatan seminar nasional yang digagas FPP Kepri kali ini, sejalan dengan misi Kanwil Kemenag Kepri dalam mengurangi potensi radikalisme mengatasnamakan agama.
"Untuk mengantisipasi radikalisme mengatasnamakan agama ini, perlu ada sinergi bersama dengan organisasi keagamaan yang ada di Kepri. Semangat keragaman, kemanusiaan, nasionalisme kebangsaan dan persatuan perlu dibangun seluruh umat beragama dan organisasi-organisasi keagamaan yang ada," kata dia.
(KR-LNO/E010)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
