Logo Header Antaranews Kepri

Delapan Paket Sabu Ditemukan di Rutan Batam

Minggu, 25 Maret 2012 15:50 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Sebanyak delapan paket kecil sabu-sabu dan 13 telepon gengam ditemukan di Rumah Tahanan Kelas II A Baloi Batam, Kepulauan Riau, saat dilakukan razia oleh petugas setempat.

"Saat kami temukan, paket sabu-sabu tersebut berceceran di sel tahanan kasus narkotika, kami belum tahu beratnya berapa. Hingga kini belum ada juga yang mengakui sebagai pemiliknya," kata Kepala Rumah Tahanan Baloi Batam Anak Agung Gede Krisna di Batam, Minggu.

Untuk telepon genggam (handphone), kata dia, ditemukan pada beberapa sudut seperti toilet, tempat merokok, selokan, dan beberapa tempat lain dalam rutan blok narkotika.

"Kami terus melakukan pemeriksaan untuk mengetahui pemilik sabu-sabu dan telepon genggam tersebut," kata Agung.

Ia juga mengatakan akan memeriksa petugas Rutan untuk mengetahui bagaimana barang-barang tersebut bisa masuk ke sel yang harusnya steril.

"Petugas juga akan kami periksa, karena tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan mereka dalam memasukkan barang-barang itu ke Rutan. Jika ada yang terbukti terlibat, akan kami tindak tegas," kata dia.

Agung mengatakan, sebelumnya pihaknya beberapa kali melakukan razia di dalam rutan namun hasilnya tidak maksimal karena diduga informasinya bocor.

"Sebelum melakukan pemeriksaan, tadi saya panggil semua petugas, dan meminta handphone mereka dikumpulkan terlebih dahulu agar informasi tidak bocor ke dalam Rutan. Hasilnya, ada sabu-sabu dan 13 handphone yang kami amankan," kata dia.

Ia berjanji akan terus melakukan razia agar Rutan Balio Batam benar-benar bebas dari peredaran narkotika dan barang-barang terlarang masuk ke dalam sel lainnya.

"Secara berkala dan mendadak akan terus kami lakukan razia. Kami tidak ingin barang-barang yang dilarang bisa masuk ke Rutan," kata dia.

(KR-LNO/R007)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026