Jakarta (ANTARA) - KPK telah melakukan pencarian terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) ke sejumlah lokasi, namun hingga kini, keberadaan yang bersangkutan belum diketahui.
"SHB tidak diketahui keberadaannya, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan Sahbirin juga tidak diketahui keberadaannya bahkan saat sidang praperadilannya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11).
Sahbirin Noor juga diketahui telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK, namun yang bersangkutan tetap tidak menunjukkan dirinya.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya, namun Sahbirin masih belum ditemukan.
Penyidik komisi antirasuah saat ini sedang memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan soal keberadaan Sahbirin Noor, para saksi yang dipanggil berasal dari sejumlah kalangan, mulai dari sopir Sahbirin, pihak swasta, hingga pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyidik KPK pada Selasa (8/10) mengumumkan penetapan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan. Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya.
Proyek yang menjadi objek perkara tersebut adalah pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar, dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai Rp9 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK cari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke sejumlah lokasi
Komentar