Jakarta (ANTARA) - Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa Komjen Pol. Ahmad Dofiri akan menduduki posisi sebagai Wakapolri melalui mutasi Polri.
Irjen Pol. Sandi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024
Dengan demikian, Komjen Pol. Ahmad Dofiri akan meninggalkan posisi lamanya sebagai Inspektur Pengawasan Polri (Irwasum) Polri usai dipromosikan sebagai Wakapolri.
Adapun posisi Wakapolri sebelumnya diisi oleh Agus Andrianto yang kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Kabinet Merah Putih.
Irjen Pol. Sandi menambahkan, posisi Irwasum Polri yang kosong pun akan diisi oleh Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten SDM Polri.
Diketahui, Komjen Pol. Ahmad Dofiri merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1989.
Sebelum menjadi Irwasum Polri pada 2023, Ahmad Dofiri pernah menduduki berbagai posisi di Korps Bhayangkara, di antaranya menjadi Kapolda DI Yogyakarta pada tahun 2016, Kapolda Jawa Barat pada tahun 2020, hingga Kabaintelkam Polri pada tahun 2021.
Komjen Ahmad Dofiri juga menjadi ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menyidangkan kasus pelanggaran etik Ferdy Sambo atas tewasnya Brigadir Jhosua.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komjen Pol. Ahmad Dofiri duduki posisi Wakapolri
Komentar