Direktur SKSG UI buka suara terkait gelar doktor Bahlil

id ui,bahlil lahadalia,sksg ui

Direktur SKSG UI buka suara terkait gelar doktor Bahlil

Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) Athor Subroto dalam kegiatan Peluncuran Policy Brief Pekerja Anak di Indonesia di UI Salemba, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (ANTARA/Chairul Rohman)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) Athor Subroto membuka suara terkait kabar penangguhan gelar Program Doktor yang diperoleh Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia.

Menurut dia, pihaknya sudah sangat ketat dalam melaksanakan kebijakan yang ada terkait hal tersebut. Karenanya, pihaknya masih menunggu arahan terkait penangguhan tersebut hingga semuanya sudah terselesaikan.

“Ya intinya SKSG akan terus berpedoman kepada peraturan yang ada. Dan kita menunggu instruksi selanjutnya sebagai satu pedoman yang nanti kita bisa lakukan,” kata Athor Subroto di Kampus UI Salemba, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, dalam hal ini terdapat berbagai dugaan-dugaan pelanggaran etik dalam penyelesaian gelar Doktor (S3) oleh BL terkait plagiarisme atau tindakan menjiplak hasil karya orang tanpa menyebutkan sumber yang dicantumkan dalam disertasinya.

Ditekankan oleh dia bahwa UI sudah sejak awal tahun 2024, sudah tidak lagi memakai jurnal yang tidak memenuhi kualifikasi. Sehingga, mereka harus membuatnya sendiri jika memang itu dibutuhkan.

“Kalau dari kami jurnal itu nggak kita pakai kok. Sudah kita jelaskan dari Januari awal tahun bahwa jurnal itu tidak dipakai. Mahasiswa memang kalau misalkan kita anggap jurnalnya itu tidak memenuhi kualifikasi kita, mereka juga memang harus buat. Dan kebetulan Pak Bahlil membuat lagi misalkan seperti itu. Masalah Pakgliasi dan lain sebagainya kan nggak terjadi seperti itu. Karena kita sangat ketat sekali terkait dengan itu,” tegas dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Direktur SKSG UI buka suara terkait gelar doktor BL

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE