Batam (ANTARA) - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, Kepulauan Riau membuka layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mempermudah dan meningkatkan jangkauan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.
Humas Kantor BPN Batam Yudo Prio di Batam, Rabu mengatakan pihaknya juga menyediakan tujuh loket layanan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah dengan sistem yang terintegrasi bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Hingga saat ini, semua jenis layanan telah terintegrasi di MPP. Setiap harinya, kami melayani 50 hingga 60 pemohon yang mengurus sertifikat tanah,” kata Yudo.
Untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam mendigitalisasikan dokumen, BPN menyediakan fasilitas pemindaian dokumen di dengan petugas yang siap membantu.
Yudo menambahkan, langkah ini bertujuan memberikan kemudahan akses pelayanan pertanahan serta mendukung program transformasi digital yang efisien dan transparan bagi masyarakat.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan di MPP. Tidak perlu lagi datang ke kantor BPN Sekupang, karena layanan terpadu di sini sudah sangat memadai dan andal,” ujar dia.
Yudo mengatakan pelayanan publik di MPP baru terealisasi di Kota Batam saja, dan ke depan pihaknya berencana memperluas layanan serupa ke beberapa kota dan kabupaten lain di wilayah Kepri.
“Semua layanan, mulai dari pengukuran tanah, roya, perpanjangan sertifikat, hingga balik nama, telah didukung dengan sistem digitalisasi. Kami mendorong masyarakat untuk mendigitalkan dokumen mereka agar prosesnya lebih cepat dan efisien,” kata Yudo.
Komentar