BPJS Kesehatan bayar klaim Rp22,5 miliar ke RSUD Natuna

id BPJS Kesehatan,klaim,Natuna,iuran,JKN KIS,APBD,APBN

BPJS Kesehatan bayar klaim Rp22,5 miliar ke RSUD Natuna

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna Muhammad Asyir Annur (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan mencatat sejak Januari-Oktober 2024 pihaknya telah membayarkan klaim sebesar Rp22,5 miliar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna Muhammad Asyir Annur dikonfirmasi dari Natuna, Jumat, mengatakan jika ditambah dengan klaim kapitasi dan non-kapitasi di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di setiap kecamatan, jumlah klaim diperkirakan lebih dari angka tersebut.

"Setiap tahunnya mengalami kenaikan, seperti kenaikan tarif pasien jaminan kesehatan yang menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan," ucap dia.

Baca juga: Polda Kepri kirim 1.190 personel BKO untuk amankan TPS

Ia menjelaskan total peserta JKN di Natuna yakni sebanyak 85.103 jiwa atau 101.29 persen, jumlah ini terbagi menjadi beberapa segmen yakni pegawai pemerintah seperti pegawai negeri sipil, pegawai dengan perjanjian kerja dan pegawai tidak tetap, selanjutnya penerima bantuan iuran dari anggaran pendapatan belanja negara, anggaran pendapatan belanja daerah, pegawai swasta dan peserta mandiri.

"Untuk peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah kabupaten sudah dibayarkan hingga November 2024," ujar dia.

Ia menerangkan agar APBD Natuna khususnya untuk membayarkan iuran JKN warganya efektif digunakan, pihaknya bersama pemerintah setempat rutin melakukan pemeriksaan data.

"Untuk peserta yang pindah dari kabupaten Natuna ataupun yang meninggal yang terdaftar PBI Pemda, BPJS Kesehatan bersama dengan Dinas Kesehatan dan Disdukcapil rutin setiap bulan melakukan rekonsiliasi data untuk dikeluarkan dari tanggungan pemerintah daerah," ucap dia.

Baca juga:
Kadispantan: Gugus Tugas Polri dukung peningkatan produksi pertanian Karimun

DP3AP2KB Kota Batam sosialisasikan pencegahan kekerasan pada ibu dan anak

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE