Bengkulu (ANTARA) - Penyidik KPK pada Jumat, menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Sejumlah penyidik KPK datang ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus operasi tangkap tangan Gubernur Bengkulu, ajudan, dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu pada 23 November 2024.
Para penyidik membawa sejumlah koper, kardus dan tas usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Penyidik meninggalkan kantor itu pada pukul 14.00 WIB.
Rangkaian giat penyidik KPK di Bengkulu telah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Bengkulu pada Rabu, 4 Desember 2024.
"Itu tugas KPK, penggeledahan itu tugas KPK. Saya tidak tahu, tetapi yang disegel saja yang digeledah," kata Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rosjonsyah saat itu.
Penyidik KPK menggeledah ruangan yang sebelumnya telah disegel, yakni ruangan sekretaris daerah dan ruang kerja gubernur Bengkulu.
"Ya ruangan yang disegel dua ruangan (ruang sekda dan gubernur)," kata Rosjonsyah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu
Komentar