Logo Header Antaranews Kepri

Kapolda: Tidak ada Kompromi untuk Perjudian

Rabu, 9 Mei 2012 17:30 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Brigjen Pol Yotje Mende mengatakan, pihaknya tegas pada pelarangan operasi gelanggang permainan yang disinyalir perjudian.

"Tidak ada kompromi untuk gelanggang permainan yang berbau perjudian," kata Kapolda di Batam, Rabu.

Ia membantah kepolisian telah memberikan izin gelanggang permainan untuk dibuka kembali. Bahkan, polisi menyegel dua tempat permainan berbau judi lagi di Batam.

"Dua gelanggang permainan kemarin disegel," kata Yotje Mende.

Ia mengatakan, dua pemilik gelanggang permainan tidak ditahan. Aparat kepolisian hanya mengingatkan pengusaha itu untuk tidak membuka praktek judi.

"Pemiliknya ada beberapa yang diingatkan, niat mereka kami batasi. Kami minta jangan buka," kata dia.

Berbeda dengan gelanggang permainan di daerah lain, Kapolda mengatakan gelper di Batam berbau judi karena menggunakan uang.

"Di sini lain dengan permainan anak-anak. Kami bisa baca mesin berbau judi," kata dia.

Aparat kepolisian juga menyelidiki mesin di gelanggang permainan untuk memastikan ada indikasi judi.

"Mesin itu dimodifikasi. Maka kami amankan untuk lihat dimodifikasi seperti apa," kata Kapolda.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan belum mengeluarkan izin gelanggang permainan.

Yusfa mengatakan, masih memverifikasi aturan tentang gelanggang permainan.

"Selama proses verifikasi, tidak boleh ada arena gelanggang permainan yang beroperasi," kata dia.

Senin (7/5), Direktorat Reserse, Kriminal dan Hukum Polda Kepri menyegel dua arena gelanggang permainan di area pujasera 72 dan lantai dasar Mal DC.

Dua arena itu diberikan garis polisi yang diikatkan di antara dua gagang pintu.

Sebelumnya, pada 2011, Mabes Polri menyegel 72 arena gelanggang permainan di Kota Batam karena dianggap berbau judi. Hingga saat ini, segel Mabes Polri masih terpasang di beberapa arena. Sedang sebagian lain sudah beralih fungsi menjadi tempat usaha lain. (Y011/Y008)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026