Jakarta (ANTARA) - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut Laksamana Muda TNI Samista mengakui bahwa oknum anggota TNI AL diduga menjadi pelaku penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Menurut dia, hal tersebut diketahui setelah staf Puspom TNI AL bergerak mencari bukti-bukti awal serta berkoordinasi dengan Polda Banten, untuk mencari titik terang.
"Kami selalu berkoordinasi untuk mencari titik terang. Dari hasil penyidikan itu benar bahwa penembakan yang terjadi di kilometer 45 dilakukan oleh oknum TNI AL," kata Samista di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan Puspom TNI AL akan terus mendalami kasus yang kini sudah dalam proses penyidikan.
Dari kasus itu, tiga oknum TNI AL telah diamankan yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.
"Kami dari jajaran TNI Angkatan Laut sebagaimana disampaikan Panglima Komando Armada TNI AL, kami akan selalu terbuka dan akan menyampaikan fakta apa adanya," kata dia.
Menurut dia, tiga oknum TNI AL yang diamankan merupakan rekan dan tidak ada peran spesifik dalam kasus itu. Pelaku penembakan, kata dia, merupakan oknum TNI yang sebelumnya dikeroyok sekitar 15 orang terkait penggelapan mobil.
"Bahkan pelaku dan yang dikeroyok tadi itu adalah saudara, jadi pelaku adalah pamannya AA tadi," kata dia.
Sementara itu, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan oknum TNI AL yang terlibat diduga sebagai pelaku penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak murni sebagai pembeli mobil dan bukan sebagai penadah.
Menurut dia, pengakuan itu diketahui langsung dari para oknum anggota TNI yang terlibat. Dia mengatakan pembelian mobil terjadi setelah rangkaian dan sebuah perjanjian.
"Justru saya menggelar konferensi pers ini supaya semua tahu bahwa kejadian yang sebenarnya seperti apa, maka ini dihadirkan bapak Kapolda Banten, dan Danpuspomal ya," kata Denih, Senin.
Selain itu, menurut dia, transaksi yang dilakukan oleh pembeli kepada penjual mobil sewaan tersebut masih merupakan transaksi awal sebesar Rp40 juta, dari pembelian seharga Rp135 juta.
Dia mengatakan TNI AL sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Dia pun meminta tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penyelidikan kasus itu.
"Kami ingin menegaskan sikap TNI AL, bahwa siapapun anggota kami bila terbukti bersalah, kami akan tindak tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku di TNI," kata dia.
Dia pun menjelaskan bahwa insiden penembakan itu berawal dari permasalahan pembelian mobil. Menurut dia, tiga oknum anggota TNI sempat mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang sebelum terjadinya insiden penembakan oleh salah satu oknum TNI.
"Dalam insiden itu diakui bahwa salah satu anggota mengalami tindakan penembakan, setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban meninggal dunia dan satu orang luka-luka," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI AL akui anggotanya pelaku penembakan di Tol Tangerang-Merak
Komentar