Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), mengundang seluruh peserta pemilihan kepala daerah dalam rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon terpilih atau pemenang Pilkada 2024.
"Kami akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pilkada 2024 pada hari Kamis besok. Kami mengundang seluruh peserta untuk menghadiri bersama tim pemenangannya,” kata Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus saat dihubungi dari Batam, Rabu.
Dikatakan bahwa acara tersebut akan dilaksanakan di Gedung Nilam Sari, kawasan perkantoran Pemerintah Daerah Karimun Poros.
Mardanus menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Karimun tidak termasuk daerah yang memiliki sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, sesuai dengan surat KPU Pusat, 3 hari setelah surat tersebut diterima, pihaknya akan menetapkan pasangan calon terpilih.
Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku TPPO anak di bawah umur di Bintan
Maka dari itu, kata dia, pasangan calon nomor urut 1 Iskandarsyah dan Rocky Bawole akan ditetapkan sebagai paslon terpilih.
Menurut dia, tahapan ini sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHP.
"Kami sudah pastikan semua berjalan sesuai dengan jadwal," katanya menegaskan.
Mengenai lalu lintas dan pengamanan di sekitar lokasi, Mardanus mengatakan bahwa hal tersebut menjadi ranah pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.
"Kami berharap semua berjalan aman dan tertib. Tentu kami bekerja sama dengan kepolisian dan dishub untuk mengondisikan situasi lalu lintas beserta pengamanan," tambahnya.
Penetapan ini, kata dia, menjadi salah satu tahapan penting dan KPU Kabupaten Karimun optimistis tahapan pilkada ini dapat selesai tanpa kendala.
Baca juga: Disperindag Batam akan gelar empat pasar murah pada 2025
Komentar