Logo Header Antaranews Kepri

PNS Tanjungpinang Daftar sebagai Calon Panwascam

Rabu, 30 Mei 2012 21:48 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Seorang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Tanjungpinang mendaftar sebagai calon anggota panitia pengawas kecamatan menjelang pilkada, namun gagal melewati proses penyeleksian.

"Aneh, masih ada PNS yang mendaftar sebagai calon anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam). Mungkin itu disebabkan pada pilkada sebelumnya, ada PNS yang menjadi anggota panwascam," kata Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Mas Furqon, Rabu.

Berdasarkan peraturan Bawaslu, kata dia, PNS tidak dibenarkan menjadi anggota panwascam. Karena itu, PNS itu tidak lulus seleksi.

"Jumlah peserta seleksi sebanyak 25 orang, tetapi yang lulus seleksi administrasi hanya 23 orang," ujarnya.

Pada seleksi tahap kedua jumlah peserta yang lulus tinggal 17 orang. Kemudian setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan hanya sisa 12 orang.

Calon anggota panwascam yang lulus seleksi dijadwalkan dilantik pada Kamis (31/5).

"Pertimbangan kami bukan hanya pengalaman, melainkan harus memenuhi ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Tiga dari 17 orang dinyatakan tidak lulus seleksi karena tempat tinggalnya berbeda dengan wilayah kerjanya. Sebagai contoh, calon anggota panwascam yang tinggal di Tanjungpinang Barat, ternyata wilayah kerja yang diajukan di Tanjungpinang Timur.

Padahal berdasarkan peraturan Bawaslu, anggota panwascam bertugas di kecamatan tempat berdomisili.

Selain mempertimbangkan hal itu, lanjutnya, tim seleksi juga menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap calon anggota panwascam.

Calon anggota panwascam yang memiliki latar belakang kurang baik, terutama pada saat Pilkada Tanjungpinang 2007, diyakini tidak lulus seleksi.

"Calon anggota panwascam yang terpilih ini sudah benar-benar lulus seleksi, tidak bermasalah dan sesuai ketentuan," katanya. (KR-NP/A013)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026