Logo Header Antaranews Kepri

Mendagri Minta Batam Serius dalam e-KTP

Jumat, 1 Juni 2012 15:14 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau diminta serius dalam melaksanakan program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang dimulai hari ini.

"Wali Kota Batam harus serius dalam melaksanakan program e-KTP ini, karena sebagian besar penduduk Kepulauan Riau berada di Batam," kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi di Batam, Kamis malam.

Ia mengatakan, keberhasilan program e-KTP di Batam akan berpengaruh signifikan terhadap kesuksesan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Target untuk Batam lebih dari 700 ribu penduduk, dan harus selesai pada September nanti," kata dia.

Untuk mempercepat pencapaian di Batam, kata Menteri, peralatan di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang yang telah selesai melaksanakan program ini bisa diperbantukan.

"Setidaknya setiap kecamatan di dua wilayah tersebut masing-masing bisa meminjamkan satu alat untuk membantu program di Batam, sehingga bisa lebih cepat," kata Gamawan.

Kepala Dinas Kependudukan Kota Batam, Kepulauan Riau, Sadri Khairuddin mengatakan program pembuatan e-KTP kota tersebut bisa dimulai 1 Juni 2012.

"Setiap kecamatan mendapat dua set alat yang terdiri dari server, kamera, rekam sidik jari, dan rekam iris mata," kata dia.

Ia mengatakan, target 707 ribu e-KTP untuk Kota Batam akan selesai pada September mendatang, sehingga pada Januari 2013 masyarakat Batam sudah menggunakan e-KTP untuk menghindari kepemilikan tanda penduduk ganda.

"Dengan e-KTP, kami berharap tidak ada lagi kepemilikan KTP ganda di Kota Batam yang selama ini banyak dikeluhkan," kata Kepala Dinas.

Sadri mengatakan, nantinya bagi masyarakat yang telah memiliki KTP manual cukup datang ke kecamatan untuk tanda tangan, sidik jari, dan scan mata dan foto.

"e-KTP akan diberikan paling cepat akhir 2012 nanti, dan penerima wajib menyerahkan KTP lama mereka. Pembuatan e-KTP juga gratis," kata dia. (KR-LNO/E010)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026