Logo Header Antaranews Kepri

Mendagri: Rekam Data KTP Sudah 80 Juta

Jumat, 1 Juni 2012 15:18 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan, hingga saat ini sudah sekitar 80 juta penduduk di Indonesia yang melakukan rekam data untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik.

"Ada sekitar 80 juta yang sudah merekam data, dan sebagian juga telah menerima KTP Elektronik tersebut," kata Mendagri dalam acara Rapat Koordinasi Kependudukan Kepulauan Riau, di Planet Holiday Hotel Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis malam.

Bahkan, kata Gamawan, hingga Mei sudah ada lima provinsi, di antaranya Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nanggroe Aceh Darussalam, dan Bangka Belitung yang selesai 100 persen pelaksanaan program KTP Elektronik-nya.

"Pada beberapa daerah lain juga tengah gencar menjalankan program ini, mudah-mudahan hingga pertengahan Juni bisa mencapai target 85 juta penduduk," kata dia.

Bila dibandingkan negara lain yang terlebih dahulu menerapkan KTP Elektronik, seperti Jerman, Belanda, China, dan India, menurut Gamawan, Indonesia termasuk paling cepat dalam pelaksanaannya.

Di Jerman, kata dia, dengan penduduk sekitar 70 juta membutuhkan waktu hingga enam tahun melaksanakan program KTP Elektronik.

"Di Indoneisa baru beberapa bulan sudah mencapai 80 juta. Hingga akhir tahun ini sebanyak 172 juta target KTP Elektronik harus selesai. Itu sangat cepat," kata dia pula.

Gamawan meminta keseriusan daerah untuk melaksanakan program tersebut, sehingga pada akhir 2012 nanti semua wilayah selesai melaksanakan program tersebut.

"Jika semua komitmen, bukan tidak mungkin program KTP Elektronik selesai sebelum akhir tahun," kata dia lagi.

Dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo dan seluruh bupati/wali kota se-Kepri tersebut, juga diserahkan penghargaan untuk Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang yang telah selesai melaksanakan program KTP Elektronik.

Penghargaan diterima Bupati Bintan, Ansar Ahmad dan Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan. (KR-LNO/B014)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026