DPRD Kepri tinjau penangkaran buaya di Pulau Bulan

id kepri batam,pulau bulan,buaya lepas,dprd kepri

DPRD Kepri tinjau penangkaran buaya di Pulau Bulan

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan (kiri) bersama anggota DPRD Kepri meninjau lokasi penangkaran buaya di Pulau Bulan. (ANTARA/Amandine Nadja)

Batam (ANTARA) - Rombongan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan peninjauan langsung ke lokasi penangkaran buaya di Pulau Bulan, Kota Batam, yang sebelumnya mengalami kejadian buaya lepas.

“Hari ini kami lakukan peninjauan langsung ke lokasi penangkaran buaya di Pulau Bulan. Kunjungan ini dilakukan bersama pihak PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) dan PT Indotirta Suaka, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) guna melihat kondisi di lapangan dan mendiskusikan langkah ke depan,” kata Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan di Batam, Jumat.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus ditangani dengan serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, terutama yang bergantung pada aktivitas di perairan sekitar.

“Masyarakat berhak merasa aman. Jika ada buaya yang lepas, tentu ini menjadi ancaman bagi mereka, apalagi bagi warga yang mencari nafkah di perairan. Kalau hanya beberapa hari, mungkin masih jinak, tapi jika sudah berbulan-bulan di alam liar, insting liarnya bisa kembali. Ini yang perlu kita waspadai," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi beberapa tahun lalu, di mana tidak semua buaya yang lepas berhasil ditangkap kembali, bahkan sampai menimbulkan korban di masyarakat.

"Ini bukan sekadar menyalahkan perusahaan, karena kita paham ini juga soal musibah alam. Tapi kita butuh langkah antisipasi yang lebih jelas agar kejadian seperti ini tidak terulang. Jangan sampai ada korban baru," kata dia menegaskan.

Iman menambahkan bahwa kehadiran DPRD Kepri bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mencari solusi agar kejadian serupa bisa dicegah di masa mendatang.

“Kami ingin memastikan ada langkah konkret agar hal ini tidak terus berulang. Masyarakat harus merasa aman, sementara perusahaan juga harus punya standar mitigasi yang lebih baik,” tutupnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE