Batam (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kementerian Keuangan Kepulauan Riau (Kepri) Imanul Hakim menyampaikan bahwa sektor industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar dalam penerimaan pajak di provinsi itu.
Hal ini sejalan dengan keberadaan fasilitas Free Trade Zone (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mendorong pertumbuhan sektor tersebut.
"Berdasarkan data, sektor industri pengolahan memberikan kontribusi terbesar dengan penerimaan sebesar Rp5,32 triliun atau 45,64 persen dari total penerimaan pajak di Kepri di tahun 2024," ujar Imanul Hakim di Batam, Jumat.
Kontribusi ini mengalami tren peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana pada 2022 tercatat sebesar 38,37 persen dan meningkat menjadi 43,46 persen pada 2023.
Selain industri pengolahan, sektor perdagangan besar menyumbang 11 persen, administrasi pemerintahan 8,61 persen, usaha konstruksi 7,86 persen, serta usaha pengangkutan dan pergudangan 6,54 persen.
“Di Kepri, terutama di Batam, industri pengolahan tetap menjadi industri terbesar dan meliputi perusahaan manufaktur seperti elektronik dan pabrikan lainnya,” katanya.
Keunggulan Kepri, menurut dia, adalah sektor penerimaan pajaknya yang tidak bergantung pada komoditas sehingga lebih stabil meskipun terjadi fluktuasi harga di pasar global.
"Ketika dolar naik, industri di Kepri tidak terlalu terdampak karena transaksi mereka juga dalam dolar dan gaji dalam rupiah. Namun, tantangan tetap ada, terutama bagi perusahaan dengan utang dalam dolar atau yang membeli bahan baku impor," ujar Kepala Kanwil DJP Kemenkeu Kepri itu.
Lebih lanjut, Imanul menyoroti pentingnya Batam sebagai penyumbang utama penerimaan pajak di Kepri karena total penerimaan, sekitar 70 persen berasal dari Batam melalui tiga kantor pelayanan pajak (KPP), yakni KPP Madya, KPP Batam Selatan dan KPP Batam Utara.
"Pemerintah daerah juga perlu memikirkan langkah-langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi di Batam agar tidak terjadi peningkatan pengangguran apabila ada penurunan aktivitas industri," tambah dia.
Pada 2024, penerimaan pajak Kepri mencapai Rp11,65 triliun yaitu mencapai 100.33 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan meningkat dibandingkan 2023 dimana diterima sejumlah Rp9,85 triliun.
“Alhamdulillah pencapaian di 2024 cukup bagus karena penerimaan pajak naik 18,35 persen. Kami nilai pertumbuhan tersebut merupakan pertumbuhan positif,” tutupnya.
Baca juga: Kanwil DJP Kepri: PPN 12 persen tak berdampak di Batam
Komentar