
Program Keluarga Harapan Sasar 658 Keluarga Karimun

Karimun (ANTARA Kepri) - Program Keluarga Harapan menyasar 658 kepala keluarga sangat miskin di lima dari sembilan kecamatan di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.
"658 kepala keluarga (KK) yang menjadi sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan rumah tangga sangat miskin (RTSM) hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2010," kata Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Syafruddin AR di Tanjung Balai Karimun, Senin.
Syafruddin menjelaskan, ke-658 KK itu tersebar di lima kecamatan, masing-masing Kecamatan Moro sebanyak 143 RTSM, Kundur (120), Kundur Utara (116), Buru (138) dan Kecamatan Meral (141).
Kriteria RTSM, menurut dia, di antaranya berpenghasilan sebesar Rp7.600,- per orang per hari serta menempati rumah tidak layak huni sesuai kriteria yang ditetapkan BPS.
"Melalui PKH, mereka akan mendapatkan bantuan uang tunai bersifat penunjang karena masih ada program kemiskinan lain seperti rehab rumah tidak layak huni, beras untuk warga miskin atau bantuan kelompok usaha bersama. Tujuannya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka," katanya.
PKH diluncurkan Kemsos pada 2007, namun Karimun baru mendapatkan program itu pada 2012 meski jumlah RTSM minimal yang disyaratkan Kemsos tidak terpenuhi.
"Karimun mendapatkan PKH berkat lobi pemerintah daerah dan kami bersyukur menjadi kabupaten/kota ke-126 yang mendapatkannya," katanya.
Dia mengatakan, bantuan uang tunai untuk RTSM yang telah terdaftar di Kemensos itu disalurkan berbentuk biaya transportasi bagi ibu hamil dan anak usia sekolah antara 7 hingga 15 tahun.
Untuk ibu hamil mendapatkan biaya transportasi sebesar Rp200.000,- untuk sekali pemeriksaan kehamilan di rumah sakit atau Puskesmas setempat.
"Bantuan sebesar Rp200.000,- itu diberikan sebanyak empat kali pemeriksaan kehamilan. Kemudian ditambah lagi dengan bantuan sebesar Rp100.000,- untuk dua kali pemeriksaan kesehatan pada masa nifas," tutur dia.
Sedangkan bantuan biaya transportasi untuk anak usia sekolah, lanjut dia, diberikan sebesar Rp200.000,- per triwulan serta dibayar sebanyak tiga kali.
"Bantuan biaya transportasi ibu hamil dibayar setelah memeriksakan diri ke rumah sakit atau Puskesmas. Nanti ada tenaga pendamping yang mengecek kebenaran bahwa ibu hamil yang mendapatkan bantuan itu sudah memeriksakan kehamilannya. Ketentuan yang sama juga berlaku untuk pembayaran biaya transportasi anak sekolah," katanya.
Selain biaya transportasi ibu hamil dan anak sekolah, kata dia lagi, setiap keluarga juga mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp200.000,- per tahun.
"Kalau ibu hamil atau anak sekolah tidak ada, maka keluarga tersebut hanya mendapatkan bantuan Rp200.000,- per tahun itu. Namun demikian, Kemsos sudah memiliki data berapa ibu hamil dan anak usia sekolah pada setiap keluarga. Total bantuan yang akan disalurkan diperkirakan berkisar Rp1,39 juta hingga Rp2,2 juta per kepala keluarga dalam satu tahun," katanya.
Setiap keluarga, lanjut dia, akan diberikan kartu PKH yang diterbitkan Kemsos untuk memudahkan pengecekan oleh tenaga pendamping di lapangan.
"Kami targetkan PKH sudah terlaksana pada September. Saat ini kami sedang merekrut tenaga pendamping sebanyak lima orang untuk ditugaskan di lima kecamatan tersebut, serta dua operator komputer yang bertugas merekap data," katanya. (KR-RDT/S023)
Editor: Sri Muryono
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
