
32 Orang Ditahan Terkait Bentrokan di Batam

Jakarta (ANTARA Kepri) - Sebanyak 32 orang ditahan terkait kasus bentrok dua kelompok di kawasan Planet Holiday Hotel Batam pada Senin petang (18/6).
"Perlu kami informasikan bahwa saat ini sudah diamankan 32 orang, dimana 28 dari kelompok B kemudian empat orang dari kelompok TF," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Selasa.
Saat ini, mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan Polres Barelang (Batam, Rempang, Galang), dan belum dapat dipastikan berapa yang akan dipulangkan serta ditahan, ujar Irjen Saud Usman Nasution.
"Situasi Batam sudah kondusif, aktivitas warga berjalan dengan normal seperti biasa. Tadi malam sudah ada pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama aparat pemerintah di sana di Novotel semalam," kata Saud.
Hasil dari pertemuan sudah menyepakati bahwa masing-masing kelompok akan menjaga keamanan, tidak akan saling menyerang lagi dan sepakat untuk kasusnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku, kata Saud.
Bentrokan dua kelompok tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, korban berinisial JS (28 tahun), sedang yang mengalami luka berat sebanyak dua orang namun saat ini kondisinya sudah mulai membaik, sedangkan lukan ringan sebanyak delapan orang, katanya.
Para korban yang mengalami luka yang dirawat di rumah sakit akibat kerusuhan pada Senin sore (18/6), hingga saat ini masih dirawat di RS Harapan Bunda, RS Budi Kemulyaan, dan RS Elisabeth Batam.
Kerusuhan tersebut dipicu sengketa lahan seluas 3,7 hektare di kawasan Batumerah, Batuampar, Kota Batam, antara dua kelompok massa yang pekan lalu telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Batam. Namun pihak yang kalah mengajukan kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi Kepri. (S035/A011)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
