Batam (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam, Kepulauan Riau mengawasi keamanan pangan kemasan khusus parsel Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025, guna melindungi masyarakat dari pangan yang rusak dan tak berizin edar.
“Salah satu pelaksana tugas pokok dan fungsi BPOM pelaksana pengawasan obat dan makanan pada saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri,” kata Kepal BPOM Batam Musthofa Anawari di Batam, Kamis.
Dia menjelaskan, ada dua agenda besar dalam hal intensifikasi pengawasan obat dan makanan, yakni pertama pengawasan pangan olahan ke saran-sarana penjual pangan, baik itu super market, toko, kios, dan sebagainya.
“Tujuannya untuk mengecek apakah produk-produk itu tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, penyok, dan tidak layak untuk dijual,” ujarnya.
Menurut Musthofa, pengawasan terhadap parsel ini akan dilakukan secara berkala dan seperti apa hasilnya dilaporkan ke pusat.
Kemungkinan pengecekan pangan kemasan khusus parsel ini dilakukan menjelang Idul Fitri. “Nantinya kami akan mengecek ke gudang, importir dan juga ke sarana penjual pangan,” katanya.
Selain pengawasan parsel, BPOM juga mengecek keamanan pangan takjil di sentra-sentra penjualan takjil di Kota Batam dan kota lainnya di wilayah Kepri.
Untuk di Kota Batam dan Kabupaten Karimun dilaksanakan Rabu (5/3) kemarin, dengan hasil tidak ditemukan adanya bahan kimia berbahaya dalam pangan takjil yang dijual oleh masyarakat.
Dalam memastikan keamanan pangan di masyarakat, Musthofa menyebut ada tiga lapis pengawasan terkait pangan. Lapis pertama produsen atau penjual pangan olahan berkewajiban membuat produk sesuai aturan, artinya tidak mencampurkan pada pangan tersebut sesuatu hal berbahaya di dalamnya.
Lapis kedua, adalah pemerintah, yakni BPOM yang punya kewenangan membuat regulasi aturan dan juga ada kegiatan pengawasan, bila ditemukan pidananya akan dilakukan projustitia (penegakan hukum).
“Lapis terakhir adalah konsumen, kita semua, semua yang membeli atau mengkonsumsi produk pangan berhak mendapat pangan olahan yang baik dan bermutu,” kata Musthofa.
Pantauan ANTARA di sejumlah pusat perbelanjaan telah menjajakan aneka parsel berisi berbagai produk pangan kemasan, yang dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp250 ribu, Rp500 ribu, hingga Rp1 juta.
Pembelian parsel biasanya dilakukan dua pekan menjelang Lebaran, sebagai bingkisan lebaran untuk sanak saudara maupun karyawan.
Komentar