BPJS Batam: PIPP pastikan peserta dapatkan pelayanan terbaik

id Kepri,batam ,BPJS ,Kesehatan,jkn,faskes,BPJS Kesehatan,PIPP faskes,Program JKN

BPJS Batam: PIPP pastikan peserta dapatkan pelayanan terbaik

Kepala BPJS Kesehatan Batam Harry Nurdiansyah (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyampaikan Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) memastikan peserta mendapatkan pelayanan terbaik di fasilitas kesehatan (faskes).

Kepala BPJS Kesehatan Batam Harry Nurdiansyah di Batam, Rabu, mengatakan PIPP adalah salah satu sistem terintegrasi antara BPJS Kesehatan dengan mitra kerja/provider yang memberikan pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia menjelaskan peserta JKN dapat melakukan permintaan informasi atau pengaduan pelayanan kesehatan pada PIPP faskes, baik yang berada di faskes tingkat pertama maupun faskes rawat tingkat lanjut.

“Petugas PIPP faskes, diberikan informasi terkait pengaduan yang paling sering disampaikan peserta, juga beberapa hal mengenai tugas dan fungsi petugas PIPP dalam program JKN,” kata Harry.

Ia mengatakan PIPP pada faskes berfungsi memastikan bahwa peserta mendapatkan informasi yang dibutuhkan, mendapatkan solusi dari kendala yang dialami sehingga menerima pelayanan kesehatan sebagaimana seharusnya.

“Komitmen penuh dari PIPP pada faskes dan BPJS Kesehatan pastinya dapat memberikan sebuah keyakinan dari masyarakat kepada pelayanan kesehatan dalam program JKN. Permintaan informasi serta kendala yang dialami oleh pasien harus direspon sesuai dengan ketentuan layanan yang berlaku,” kata dia.

PIPP faskes memiliki kendala karena permintaan informasi dari peserta tidak dapat terjawab, maka dapat berkoordinasi dengan petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU!).

Peserta JKN ataupun pasien pada faskes juga dapat menyampaikan keluhan atau permintaan informasi secara langsung melalui Care Center 165 atau kontak BPJS SATU! yang tersedia di media informasi di faskes tingkat lanjut dalam hal ini rumah sakit dan klinik utama.

“Kalau faskes terkendala menjawab permintaan informasi dari peserta karena bukan merupakan wewenang atau karena pasien yang bersangkutan membutuhkan jawaban langsung dari BPJS Kesehatan, pintu koordinasi kami sangat terbuka, boleh disampaikan melalui PIPP kami,” katanya.

Harry kemudian memberikan informasi terkait program-program dalam JKN yang mungkin menjadi pertanyaan beberapa pasien ketika mengakses, seperti Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), Kanal Layanan Online, dan juga penjaminan pada kasus-kasus seperti kecelakaan kerja dan kecelakaan lalu lintas.

Ia menegaskan kepada PIPP untuk dapat mengedukasi peserta terutama informasi yang berkaitan dengan penjaminan manfaat JKN bagi pasien yang berobat menggunakan JKN, sebab pelayanan prima dapat terwujud apabila terdapat komitmen dari setiap instansi yang diamanahkan menyukseskan Program JKN.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE