Logo Header Antaranews Kepri

Pemkot Batam Tertibkan Ternak Babi Liar

Kamis, 9 Agustus 2012 11:58 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menertibkan ternak ayam dan babi liar yang terdapat di kota itu.

"Penertiban peternakan dilakukan awal November dan Oktober," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan usai rapat Muspida di Batam.

Peternakan yang ditertibkan berada di Kelurahan Kabil, Sanbau dan Batu Besar. Ketiganya berada di Kecamatan Nongsa.

Di Kecamatan itu, terdapat 12 kepala keluarga peternak ayam dengan 31 kandang. Sedang babi, terdapat 5.743 ekor.

Keberadaan ternak di Batam melanggar Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah, tidak boleh ada peternakan di pulau utama Batam.

"Penertiban peternakan liar ini tidak ada hubungannya dengan SARA. Semua peternakan di Batam akan ditertibkan," kata Wali Kota.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kehutanan, Pertanian, Perikanan dan Kelautan Kota Batam Suhartini mengatakan, penertiban dilakukan setelah serangkaian sosialisasi yang dilakukan sejak April 2012.

"Peternak sudah kita peringatkan. Petertiban babi dulu baru ayam ditertibkan," kata dia.

Ia mengatakan, pemerintah memang sengaja memberikan waktu yang lama sejak peringatan ke penertiban, agar peternak bisa menghabiskan sisa ternak.

"Seperti ayam, sudah kami peringatkan agar sejak April tidak lagi memasukan anak. Dengan begitu, biasanya sewaktu penertiban, sudah tidak ada lagi sisa ternak," kata dia.

Menurut Suhartini, sebenarnya ada perusahaan yang tertarik untuk merelokasi ternak ayam. Namun, pemerintah sedang mengkaji wilayah yang tepat untuk dijadikan sentra ternak, mengingat peternakan dilarang di pulau utama Batam.

"Mungkin nanti dikavling, tapi belum diputuskan," kata Suhartini.

Setelah penertiban di Kecamatan Nongsa, pemerintah akan terus melakukan pemusnahan peternakan yang terdapat di daerah lain seperti Barelang.

"Itu nanti, sampai pada akhirnya tidak ada lagi peternakan di Batam," kata dia. (Y011/S023)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026