Isu setoran pencurian, Polda Kepri periksa Kapolsek Palmatak

id kapolsek palmatak, polres anambas, kepri, kabupaten anambas, pencurian lintas negara, apmm,polda kepri

Isu setoran pencurian, Polda Kepri periksa Kapolsek Palmatak

Kapolres Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Batam (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningarat menyebut Propam Polda Kepri sedang memeriksa Kapolsek Palmatak Ipti K terkait isu menerima setoran dari aksi pencurian material di anjungan minyak milik Malaysia.

Kapolres Anambas Raden dikonfirmasi di Batam, Minggu, mengatakan dalam pemeriksaan tersebut Kapolsek Palmatak bersikap kooperatif karena bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Propam Polda Kepri.

“Untuk saat ini anggota (Kapolsek Palmatak) memenuhi panggilan dari Propam Polda Kepri,” kata Raden.

Dia menyebut isu ini masih didalami dan sedang dalam proses penyelidikan terkait kebenaran dari video viral yang menyebut Kapolsek Palmatak menerima setoran Rp10 juta dari kasus pencurian lintas negara tersebut.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Perwira menengah Polri itu meminta semua pihak untuk mengikuti proses tersebut, karena masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kebenaran kabar tersebut.

“Tunggu saja prosesnya, kan belum tentu benar juga kan,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan tersebut.

“(Kasus) itu kami sedang dalam penyelidikan, ada tim kami (Polda) yang melakukan penyelidikan terkait isu yang beredar itu benar atau tidak,” kata Asep.

Kasus kejahatan lintas negara tersebut jadi perbincangan di media sosial setelah sebuah akun Tiktok @cemotcemoti awal pekan lalu mengunggah video rekaman suara dugaan keterlibatan Kapolsek Palmatak, Anambas dalam kasus tersebut.

Rekaman suara dalam video tersebut berisi percakapan dua orang laki-laki yang belum diketahui identitasnya. Keduanya saling bertanya dan menjawab. Salah satunya menanyakan berapa untuk kapolsek. Pria di suara kedua menjawab untuk kapolsek sebesar Rp10 juta.

Dalam rekaman suara itu, pria pertama menanyakan uang Rp10 juta itu berasal dari mana. Dijawab oleh suara kedua, mereka patungan mengasih untuk kapolsek.

Disebutkan sejumlah nama-nama yang memberikan uang, rata-rata satu orang memberikan Rp3 juta. Kapolsek yang dimaksud dalam video tersebut, adalah Kapolsek Palmatak berinisial Iptu K.

Video tersebut juga menampilkan cuplikan berita-berita terkait tujuh warga Anambas ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang kedapatan melakukan pencurian bahan material di anjungan minyak milik negara tetangga tersebut, seperti panel surya, batarai dan sebagainya,

Berita pencurian dan penangkapan itu terjadi pada Februari 2025.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE