Pekanbaru, (ANTARA) - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan melakukan mutasi atau pencopotan terhadap Kapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Kompol Syafnil, terkait kasus pengeroyokan dan perusakan oleh penagih utang di markas polsek.
Irjen Pol Herry dalam pernyataannya di Pekanbaru, Selasa, mengatakan mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya.
"Ini juga merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat," kata dia.
Mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik. Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati dengan kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak.
"Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan menolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok penagih utang. Saya instruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat," ucapnya.
Komentar