Logo Header Antaranews Kepri

Pertamina Siapkan 22 SPBU Solar Nonsubsidi

Jumat, 31 Agustus 2012 19:15 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Pertamina Wilayah Sumbagut menyiapkan 22 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum khusus BBM Solar Non-Subsidi di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau untuk menyukseskan Peraturan Menteri ESDM No 12/2012.

"Pertamina Region I telah menyiapkan sarana dan fasilitas untuk pelayanan BBM Non-Subsidi. Untuk tahap awal di wilayah Sumbagut telah disiapkan 22 unit SPBU yang menyediakan fasilitas pelayanan untuk BBM Solar Non-Subsidi," kata Humas Pertamina Soni, Jumat.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengatur kendaraan pengangkut industri perkebunan tidak boleh menggunakan bahan bakar bersubsidi. Untuk mendukung program itu, maka Pertamina menyiapkan SPBU khusus.

Selain 22 SPBU Solar Non-Subsidi, Pertamina juga menyiapkan 11 unit Mobile SPBU yang dapat mendatangi sentra-sentra angkutan pertambangan maupun angkutan perkebunan.

Soni mengatakan jumlah SPBU yang disiapkan Pertamina akan terus bertambah seiring dengan perkembangan implementasi peraturan tersebut di lapangan.

Permen ESDM Pasal 6 ayat peraturan menyatakan bahwa sejak 1 September 2012, mobil barang yang dipergunakan untuk kegiatan perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan BBM Solar Subsidi.

"Kami siap mengimplementasikan peraturan tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Kantor Pertamina Kepulauan Riau meluncurkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Keliling untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar nonsubsidi kalangan industri penunjang tambang dan perkebunan.

Sales Area Manager Fuel Industry and Marine Kepulauan Riau Sunardi mengatakan sebagai tahap awal, pengadaan SPBU Keliling di Kepulauan Riau baru satu mobil untuk melayani wilayah Batam, sedangkan selanjutnya akan diadakan untuk wilayah Pulau Bintan dan Karimun.

SPBU Keliling itu, kata dia, untuk mematuhi Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2012 yang melarang penggunaan BBM subsidi bagi industri penunjang tambang dan perkebunan.

"Peraturan itu melarang seluruh kendaraan angkut pertambangan menggunakan bahan bakar bersubsidi," kata dia.

SPBU Keliling, kata dia, akan berkeliling di kawasan-kawasan industri untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar nonsubsidi.

"SPBU, sebagai 'frontliner' penjualan BBM bersubsidi memperlihatkan kesiapannya menunjang proses bisnis industri di Kepri," kata dia.

Ia mengatakan, peresmian SPBU Keliling merupakan bentuk komitmen Pertamina untuk dapat menjangkau industri-industri terutama pertambangan di Kepulauan Riau.(Y011/Y008)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026