Polisi tangkap dua remaja bawa senjata clurit diduga hendak tawuran

id Remaja tawuran ,Senjata tajam,Polres Metro Jakarta Pusat ,Jakarta Pusat

Polisi tangkap dua remaja bawa senjata clurit diduga hendak tawuran

Ilustrasi - sembilan remaja hendak tawuran berikut barang bukti senjata tajam diamankan petugas di Mapolres Metro Bekasi pada Sabtu (26/4/2025) dini hari. ANTARA/HO: Polres Metro Bekasi

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua remaja berinisial D (19) dan A (15) membawa empat celurit yang diduga hendak dipakai untuk tawuran di Jalan Bungur Besar Raya, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari.

"Tim kami melakukan patroli rutin dan mendapati sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah didekati, dua orang langsung kami amankan karena membawa senjata tajam jenis celurit," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Willian Alexander di Jakarta, Sabtu.

Patroli Perintis Presisi "Cepu" dari Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat itu berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.

Kedua remaja itu langsung dibawa ke Polsek Senen bersama barang bukti berupa senjata tajam dan satu unit motor.

Menurut Willian, langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah hal yang lebih buruk.

"Tawuran bukan sekadar pelanggaran, tapi potensi bahaya nyata bagi nyawa orang lain maupun pelaku sendiri," ujar Willian.

Kedua pelaku kini dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

"Ini bukan hanya soal hukum, ini soal masa depan. Mari kita jaga anak-anak kita, sebelum jalanan yang mengambilnya," tegas Susatyo.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap dua remaja bawa empat clurit di Bungur Besar Raya

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE