Logo Header Antaranews Kepri

Warga Pesisir Batam Rekam e-KTP di Kelurahan

Selasa, 11 September 2012 19:26 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau membuat kebijakan khusus perekaman data kartu tanda penduduk di kantor-kantor kelurahan untuk warga pesisir.

"Warga hinterland bisa merekam data e-KTP di kantor-kantor kelurahan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam Sadri Khairudin di Batam, Selasa.

Khusus kecamatan-kecamatan pesisir Galang, Bulang dan Belakang pemerintah kota menyiapkan alat rekam jinjing.

"Alat portable ini khusus untuk warga di pulau. Petugas akan langsung turun melayani masyarakat di kantor kelurahan," kata dia.

Kebijakan itu, kata dia, untuk memudahkan warga pesisir merekam e-KTP.

Sebelumnya, kebijakan itu hanya berlaku untuk Kecamatan Belakang Padang. Namun untuk menggesa perekaman e-KTP di pesisir, maka alat itu ditambah untuk digunakan di dua kecamatan pulau-pulau lainnya.

Perekaman e-KTP, kata dia, bisa dilakukan di kantor kelurahan di Pulau Akar, Pulau Panjang, Selat Nenek, Kelurahan Temoyong di Kecamatan Bulang serta warga Pulau Abang, Pulau Karas, Petong, Airsaga, Airraja dan Subangmas di Kecamatan Galang.

"Kalau Pulau Kasu, Pecong, Pemping dan Terong di Kecamatan Belakangpadang sudah selesai rekam E-KTP nya," kata kepala dinas.

Pemerintah kota juga membuat kebijakan perekaman e-KTP di mal untuk warga yang tinggal di pulau utama.

Ia mengatakan pemerintah merancang perekaman e-KTP di tiga mal yaitu BCS, Nagoya Hill dan DC Mal. Namun untuk tahap awal, baru BCS yang beroperasi. Sedang pengoperasian perekaman di Nagoya Hill dan DC Mal masih menunggu kedatangan alat.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batam Ardi Winata mengatakan penempatan perekaman e-KTP di Mal untuk mendekatkan proses rekam ke masyarakat. Masyarakat yang sibuk dan tidak sempat ke kecamatan bisa ke mal.

"Kalau di mal bisa sekalian main sama keluarga, jadi tidak perlu waktu khusus," kata dia.

Ia mengatakan proses perekaman data dilakukan "on line" sehingga bisa untuk setiap warga Batam, tidak terbatas untuk kecamatan tertentu.

"Warga semua kecamatan bisa merekam data di mal," kata dia.

Pelayanan e-KTP di mal, kata Ardi, untuk mengejar target perekaman data yang diberikan pemerintah karena hingga sampai pekan pertama September 2012 belum menyampai 50 persen.

"Ini untuk mempercepat perekaman biar Oktober pekan ke dua selesai semua," kata dia.

Dinas pendudukan menyiapkan satu set server untuk merekam data e-KTP di mal.

Sementara itu, hingga 6 September 2012, Dinas Pendudukan merekam 278.407 data e-KTP.

Dari jumlah itu, sebanyak 19.521 dari Batu Ampar, 29.244 orang Lubuk Baja, 34.617Batam Kota, 29.718 Sekupang, 29.870 Batu Aji, 28.992 Batu Aji, 18.743 Nongsa, 39.633 Sagulung, 23.725 Sei Beduk, 10.702 Belakang Padang, 5.407 Bulang dan 8.235 Galang. (Y011/E001)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026