Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggaungkan Sapta Pesona dalam kepariwisataan guna memberikan rasa aman kepada wisatawan manca negara (wisman) maupun wisatawan nusantara (wisnus) yang berkunjung ke wilayah setempat.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Batam, Sabtu, mengatakan hal tersebut juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan yang menjelaskan kewajiban dari seluruh anggota Polri untuk menjamin setiap wisman dan wisnus merasakan aman dan nyaman terhadap kegiatan yang berkaitan dengan iklim usaha, investasi dan pariwisata.
“Kepri adalah provinsi tiga terbesar di Indonesia, dengan kunjungan wisatawan terbanyak setelah Bali dan Jakarta. Disinilah kami mendapatkan amanah UU dan penekanan dari pak Kapolda Kepri, bagaimana setiap anggota Polri harus menjamin keamanan dari setiap wisman dan wisnus,” ujar Pandra.
Dalam Sapta Pesona terdapat tujuh unsur penting untuk menciptakan lingkungan wisata yang menarik dan nyaman bagi wisatawan, di antaranya aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan.
“Jadi diharapkan tidak ada lagi hal-hal yang mengecewakan, karena sesuai dengan Sapta Pesona, mulai dari rasa hingga mereka (wisatawan) mempunyai kenangan yang baik berkunjung ke Indonesia, dan tidak ada lagi kesan buruk saat berkunjung ke Indonesia,” kata dia.
Menurut Pandra, dalam menciptakan hal tersebut tidak lepas dari dukungan setiap elemen masyarakat di Provinsi Kepri.
“Kami wajib menggelorakan (Sapta Pesona) itu. Dukungan dari masyarakat termasuk untuk melaporkan setiap tindakan peristiwa yang dinilai perlu kehadiran Polri, silahkan unduh aplikasi Polri SuperApps dan juga dapat telpon bantuan polisi 110,” kata Pandra.
Dalam kesempatan yang sama, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia meluncurkan program JIWA (Jiran Istimewa) yang merupakan sebuah platform promosi bersama, bertujuan untuk memberikan perlakuan istimewa atau insentif kepada penduduk provinsi/negeri yang berbatasan langsung dalam hal ini antara penduduk Provinsi Kepulauan Riau dan Negeri Johor.
Konjen RI Johor Bahru Sigit S. Widiyanto
menyampaikan adapun perlakuan khusus tersebut berupa pemberian potongan harga, fasilitas tambahan, ataupun pelayanan tambahan ketika berkunjung ke hotel-hotel atau objek pariwisata di masing masing wilayah tersebut.
“Sebagai ilustrasi, para wisatawan asal Johor, yang dibuktikan dengan menunjukkan KTP/IC beralamat di Negeri Johor akan mendapatkan keistimewaan, contohnya diskon 10 persen ketika makan di restoran/kafe, mendapatkan sarapan gratis di hotel, dan berbagai jenis penawaran khusus lainnya dari para peserta program JIWA,” kata Sigit.
Komentar