
Pemkab Natuna fokuskan bantuan pupuk subsidi ke 9 kecamatan

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, memprioritaskan penyaluran bantuan pupuk subsidi ke sembilan kecamatan, guna mendukung produktivitas pertanian.
Sembilan kecamatan itu meliputi Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Barat, Bunguran Selatan, Bunguran Utara, Bunguran Tengah, Bunguran Batubi, Serasan dan Serasan Timur.
Pelaksana Tugas Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluh (PSP) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna Zuriyadi di Natuna, Senin, mengatakan saat ini bantuan pupuk subsidi dalam proses penebusan dengan kuota 200 ton, sedang jenis pupuknya adalah NPK, urea dan organik.
Ia menjelaskan pupuk ini hanya diberikan kepada petani aktif yang masuk dalam kelompok tani dan terdata di sistem penyuluh pertanian (Simluhtan).
"Bantuan ini difokuskan ke sembilan kecamatan itu karena, hanya di wilayah itu yang memenuhi syarat, seperti luas lahan dan jenis komoditas. Luas lahan minimal dua hektare," ucap dia.
Baca juga: Kepri masih kekurangan 1.500 orang guru
Bantuan itu, kata dia, berasal dari Pemerintah Pusat. Pada program bantuan pupuk subsidi itu, Pemerintah Pusat menghadirkan pupuk murah dengan harga urea sebesar Rp. 1.800 per kilogram, NPK sebesar Rp. 1.840 per kilogram, dan organik sebesar Rp. 640 per kilogram.
Sementara, harga normal pupuk urea berada di atas Rp10.000 per kilogram, sementara pupuk NPK mencapai lebih dari Rp18.000 per kilogram.
Bantuan telah diusulkan pada 2025. Dalam usulan itu, setiap petani penerima bantuan pupuk subsidi telah berkomitmen melalui penandatanganan pakta integritas untuk meningkatkan hasil produksi tanaman yang ditekuni.
"Sebelum pupuk disalurkan petani wajib melakukan penebusan atau membayar terlebih dahulu, tujuannya agar pupuk yang didistribusikan ke Natuna sesuai kuota yang telah dibayarkan," katanya.
Baca juga: Pemprov: Kebutuhan sapi kurban di Kepri capai 7.000 ekor
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
