Logo Header Antaranews Kepri

Jokowi akan perlihatkan ijazahnya dalam sidang pengadilan jika diminta hakim

Selasa, 20 Mei 2025 12:32 WIB
Image Print
Presiden ke-7 RI Joko Widodo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya, di Jakarta, Selasa (20/5/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bakal memperlihatkan ijazahnya dalam sidang pengadilan apabila diminta oleh hakim yang memimpin jalannya sidang.

"Ijazah nanti akan kami buka, pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Jokowi hari ini memenuhi undangan klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait tudingan ijazah S1 Jokowi palsu.


Baca juga: Jokowi diberi 22 pertanyaan oleh Bareskrim Polri terkait kasus Ijazah


Yang bersangkutan menjalani klarifikasi selama lebih satu jam. Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dan selesai diklarifikasi pada pukul 10.48 WIB.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," kata Jokowi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi bakal perlihatkan ijazahnya di pengadilan jika diminta hakim



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026