Pemkot Tanjungpinang dapat bantuan sapi kurban dari Presiden untuk pertama kali

id Sapi kurban presiden ri

Pemkot Tanjungpinang dapat bantuan sapi kurban dari Presiden untuk pertama kali

Bantuan sapi kurban jenis Limousin Cross dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). ANTARA/HO-DPPP Tanjungpinang

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), untuk pertama kalinya menerima bantuan sapi kurban jenis Limousin Cross dari Presiden Prabowo Subianto pada perayaan Idul Adha 1446 Hijriah/2025.

Sapi Limousin Cross merupakan hasil persilangan antara sapi Limousin dengan sapi lokal atau sapi ras lain.

“Sapi Limousin Cross ini berumur empat tahun, dengan bobot hidup mencapai 916 kilogram,” kata Pelaksana Harian (Plh) Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Tanjungpinang Yoni Fadri, Jumat.

Yoni menyampaikan sapi tersebut akan disalurkan ke Masjid Nurul Iman, Jalan Juanda, Kelurahan Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Penyaluran sapi bantuan masyarakat (Banmas) dari Presiden ini, kata dia, merupakan program rutin tahunan yang difasilitasi pemerintah melalui Sekretariat Negara (Setneg). Tahun ini bantuan dialokasikan ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria sapi dan masjid penerima yang telah ditentukan.

Yoni menyebut proses distribusi melibatkan koordinasi empat kementerian yaitu Sekretariat Negara, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama.

Sapi kurban Presiden untuk Tanjungpinang tersebut disediakan oleh peternak lokal dan akan diserahkan kepada pemkot sehari sebelum pelaksanaan Idul Adha.

Untuk menjamin kesehatan hewan dan kenyamanan masyarakat selama pemotongan kurban, pihaknya melakukan pemeriksaan veteriner guna mencegah penularan penyakit zoonosis.

“Kami juga menerapkan pemeriksaan ante mortem dan post mortem untuk menjaga kesejahteraan hewan,” jelas Yoni.

Selain itu pihaknya turut memberikan pendampingan teknis kepada pengurus dan panitia kurban masjid penerima bantuan sapi kurban Presiden agar penanganan daging kurban berjalan secara higienis dan saniter. Pendampingan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.

Menurut Yoni, pendampingan bertujuan mempersiapkan sarana dan prasarana minimal serta representatif yang harus disediakan masjid penerima, agar daging kurban yang dihasilkan layak dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat.

“Kami pastikan semua prosedur berjalan dengan baik demi kesehatan masyarakat,” ucap Yoni.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE