Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersinergi memperkuat penyelenggaraan program Satu Data Indonesia (SDI) di daerah tersebut.
Dalam struktur SDI di daerah, Bappeda berperan sebagai koordinator sekretariat SDI, sedangkan diskominfo sebagai walidata, dan BPS sebagai pembina data.
"Pembina data di daerah, berperan penting dalam membangun kebijakan yang tepat sasaran," kata Kepala BPS Kepri Margaretha Ari Anggorowati dalam rapat digelar di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Rabu.
Kepala BPS menyebut dengan potensi ekonomi Kepri yang terus tumbuh, termasuk pertumbuhan ekonomi triwulan I-2025 sebesar 5,16 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 79,89, maka data harus menjadi fondasi utama pembangunan.
Keberadaan data yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan adalah syarat utama untuk kebijakan yang efektif sehingga peran pembina data menjadi sangat vital.
Sejak 2023 hingga pertengahan 2025, katanya, BPS telah menerbitkan 98 rekomendasi kegiatan statistik sektoral dan bersama Pemprov Kepri telah berhasil meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dari kategori “Cukup” (1,90) menjadi “Baik” (2,61) pada 2024.
“Peningkatan kualitas data ini menjadi pondasi kuat untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berorientasi pada data,” ujar Margaretha.
BPS Kepri juga terus mendukung berbagai inisiatif daerah, mulai dari pelatihan statistik bagi ASN, coaching clinic penyusunan standar data, hingga pembentukan program magang ‘Melur Berseri’.
Selain itu, BPS turut mengembangkan program Desa Cinta Statistik dan Tamadun Desa, yang sejalan dengan misi Astacita Presiden RI, yaitu membangun Indonesia dari desa.
Margaretha pun memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat penyelenggaraan SDI di daerah, antara lain pembinaan statistik sektoral berbasis hasil evaluasi penyelenggaraan statistik sosial (EPSS), penguatan indikator pembangunan, kolaborasi berkelanjutan antara BPS dan pemerintah daerah, serta penggunaan metode pembinaan yang adaptif seperti workshop dan mentoring.
“SDI bukan hanya soal data, melainkan soal masa depan pembangunan daerah yang lebih terukur, transparan dan tepat sasaran,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi menjelaskan Diskominfo Kepri sebagai wali data terus mengembangkan sistem penyelenggaraan statistik sektoral yang terintegrasi dengan SDI.
Melalui sistem SIPD e-Walidata, sepanjang 2024 telah dihimpun 4.229 dataset, dengan 4.207 di antaranya terverifikasi dan 301 dataset telah dipublikasikan di portal Satu Data Kepri (https://satudata.kepriprov.go.id) yang kini terhubung dengan portal SDI nasional.
“Kami aktif menjembatani produsen data dengan pembina data dan memastikan standar serta kualitas data melalui pembinaan teknis, seperti metadata dan penjaminan mutu,” ujar Hendri.
Namun demikian, lanjut Hendri, masih ada tantangan masih harus dihadapi, terutama terkait kurangnya SDM, perbedaan standar proses bisnis antar instansi, serta lemahnya sinergi lintas sektor.
Untuk itu, Pemprov Kepri mendorong percepatan penguatan kelembagaan statistik daerah dan peningkatan literasi statistik di kalangan ASN maupun masyarakat luas, melalui penguatan kelembagaan statistik daerah, peningkatan literasi statistik ASN dan masyarakat, kolaborasi berkelanjutan antar instansi, adopsi teknologi termasuk big data, dan evaluasi regulasi daerah agar selaras dengan kebijakan nasional.
Pemprov Kepri berkomitmen memperkuat integrasi data lintas instansi, mempercepat evaluasi regulasi daerah agar sejalan dengan kebijakan nasional, serta mendorong pemanfaatan teknologi termasuk big data dalam kegiatan statistik sektoral.
"Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola data yang akurat, terpadu dan berkualitas guna mendukung pengambilan kebijakan publik yang lebih tepat sasaran dan efisien," katanya.*
Komentar