Warga Tanjungpinang kurang mampu diimbau daftar BPJS Kesehatan sebagai PBI

id Dinkes tanjungpinang,bpjs,masyarakat kurang mampu

Warga Tanjungpinang kurang mampu diimbau daftar BPJS Kesehatan sebagai PBI

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Tanjungpinang, Kepri. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Warga kurang mampu di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), yang belum memiliki jaminan kesehatan diimbau untuk segera mendaftar BPJS Kesehatan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kepala Dinkes Tanjungpinang Rustam menyampaikan imbauan itu menyusul masih tersedianya kuota PBI yang dapat dimanfaatkan masyarakat prasejahtera. Ia menyayangkan masih banyak warga yang baru mengurus kepesertaan BPJS saat sudah dirawat di rumah sakit.

“Mohon kiranya bapak/ibu lurah, RW, dan RT dapat menyebarluaskan informasi ini dan mendorong warganya yang kurang mampu untuk mendaftar selagi sehat,” ujar Rustam di Tanjungpinang, Selasa.

Rustam menjelaskan ketersediaan kuota PBI diketahui berdasarkan hasil evaluasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Dalam evaluasi tersebut, tercatat ada 3.255 peserta PBI yang sebelumnya ditanggung melalui APBD Pemkot Tanjungpinang, kini dialihkan pembiayaannya ke skema PBI Jaminan Kesehatan (JK) dari pemerintah pusat.

Namun demikian, kata dia, jumlah itu dikurangi karena terdapat 1.381 peserta yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

Baca juga: PT Timah tebar ratusan kepiting bakau di Karimun

"Tambahan kuota juga berasal dari peserta PBI Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang dialokasikan untuk wilayah Tanjungpinang, yaitu sebanyak 443 jiwa yang kini masuk dalam skema PBI JK pusat," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Rustam, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Tanjungpinang mencapai 228.397 jiwa atau 95,48 persen dari total penduduk pada semester II tahun 2024 yang berjumlah 239.216 jiwa.

Sebagian besar peserta berasal dari segmen PBI JK, disusul segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) PNS, lalu PPU Badan Usaha, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), PBI APBD, dan Bukan Pekerja (BP).

Untuk tahun 2025, sambungnya, Pemkot Tanjungpinang menyediakan kuota PBI bagi 26.500 jiwa. Sementara Pemprov Kepri mengalokasikan tambahan kuota sebanyak 3.590 jiwa untuk warga setempat.

“Dengan kuota yang masih tersedia, kami berharap warga yang memenuhi kriteria dapat segera mendaftar agar perlindungan jaminan kesehatannya terjamin sejak dini,” kata Rustam.

Baca juga: Bahlil pastikan industri panel surya dan kabel akan dibangun di Kepri

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE