Logo Header Antaranews Kepri

Bakorkamla Pilih Kapal Buatan Indonesia

Kamis, 18 Oktober 2012 13:33 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Laksamana Madya TNI Bambang Sowarto menyatakan pengadaan kapal patroli kini diutamakan buatan dalam negeri karena kualitasnya sepadan dengan produk luar negeri yang harganya lebih mahal.

"Meski mesinnya masih berasal dari luar, namun kualitas kapal patroli buatan lokal sudah memadai. Sederhana dan mampu melaksanakan tugas pengamanan di laut," kata dia di Batam, Kepulauan Riau, Rabu.

Ia mengatakan, saat ini Bakorkamla juga tengah memesan dua kapal di PT Palindo Marine Batam berukuran 48 meter yang bisa digunakan untuk berlayar hingga 200 mil laut.

"Kapal-kapal jenis seperti itu yang kita butuhkan. Harganya murah dan kualitasnya sudah mumpuni untuk melakukan pengamanan seluruh perairan. Termasuk saat cuaca ekstrem sekalipun. Pada pertengahan 2013 nanti mudah-mudahan sudah bisa dipakai," kata dia.

Bambang berharap, penambahan kapal-kapal tersebut akan memperkuat pengamanan perairan seluruh Indonesia dari berbagai kejahatan dan gangguan keamanan lain.

"Kami terus melakukan koordinasi. Selain itu kami juga menambah kapal-kapal untuk patroli. Satuan pengaman laut lain juga terus melakukan penambahan kapal," kata dia.

Ia mengatakan, saat ini koordinasi dengan berbagai lembaga pengamanan di laut sudah banyak mengalami kemajuan dan membuat jumlah kejahatan di laut menurun.

"Saat ini koordinasi sudah terbangun, patroli gabungan terus dilakukan sehingga kejahatan di laut seperti perompakan dan pencurian ikan menurun," kata Bambang.

Menteri Pertahanan Republik Indonesia Purnomo Yusgiantoro di Batam sebelumnya mengatakan, Kementerian Pertahanan menargetkan pembangunan 14 kapal cepat rudal (KCR) untuk menunjang pengamanan perairan Indonesia selesai pada 2014.

Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan Indonesia setidaknya membutuhkan 44 KCR hingga 2024 untuk mengamankan seluruh wilayah laut NKRI dari gangguan-gangguan.

"Setidaknya dibutuhkan 44 kapal hingga tahun 2024 untuk keperluan penegakan hukum di laut, termasuk pengamanan terhadap pencurian terhadap kekayaan alam Indonesia, dan mencegah penyelundupan," kata dia. (ANTARA)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026