Batam (Antara Kepri) - Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah Kota Batam bersama Badan Koordinasi Keamanan Laut melakukan patroli untuk mencegah masuknya limbah laut dari perairan internasional ke perairan Batam.
"Patroli dilakukan mulai September ini, hingga ke depan," kata Kepala Bapedalda Batam Dendi Purnomo di Batam, Kepulauan Riau.
Patroli yang dilakukan Bakorkamla dengan menyisir perairan Batam, Bintan dan Karimun itu merupakan pelaksanaan nota kesepahaman antara Pemkot Batam dengan Bakorkamla tentang "Maritime Rescue Coordinating Center" pada 2013.
Dendi menyatakan patroli dilakukan mulai September, karena berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, limbah dari perairan internasional masuk Perairan Batam mulai bulan itu hingga April tahun berikutnya.
Hingga Senin, katanya, Bakorkamla belum menemukan kasus pembuangan limbah yang masuk ke perairan NKRI.
"Karena untuk pembuangan limbah ini harus tertangkap tangan, tidak bisa sembarangan. Kalau mencurigai kapal tertentu, tidak akan ada yang mengaku," ucapnya.
Dalam nota kesepahaman antara Pemkot dan Bakorkamla tahun 2013, disepakati kapal Bakorkamla akan melakukan pemantauan dan pendeteksian dini kapal-kapal yang diduga membuang limbah di tengah laut.
Kemudian, penerapan hukumnya dilanjutkan oleh penyidik PNS Bapedalda Batam, berlandaskan UU Lingkungan Hidup.
Tiap musim utara, yang bermula September-April, banyak ditemukan limbah-limbah di pantai utara Pulau Batam, dan pulau-pulau penyangga yang letaknya di sebelah utara.
Yang paling mengganggu adalah limbah berupa minyak oli pekat yang lengket di batu, pasir dan pohon bakau.
Selain itu, limbah minyak hitam juga ditemukan mengambang di pantai, sehingga merusak estetika dan kenyamanan wisatawan.
"Ini kejadian yang terus berulang setiap tahun," kata Dendi. (Antara)
Editor: Rusdianto
Komentar