Moskow (ANTARA) - Perwira angkatan bersenjata Israel (IDF) telah diperintahkan untuk secara sengaja menembak warga Palestina yang tidak bersenjata selama sebulan terakhir yang berada di lokasi distribusi bantuan, demikian dilaporkan surat kabar Israel Haaretz pada Jumat.
Menurut tentara Israel yang tidak disebutkan namanya dan bertugas di Jalur Gaza, surat kabar tersebut mengatakan bahwa para komandan memerintahkan militer Israel untuk menembak warga Palestina yang berada di dekat lokasi distribusi bantuan, meskipun faktanya mereka tidak bersenjata dan tidak menimbulkan ancaman.
Salah satu tentara Israel dilaporkan menyatakan bahwa IDF sepenuhnya telah melanggar kode etik di Jalur Gaza.
Sementara itu, Jaksa Militer Agung Israel telah memerintahkan Mekanisme Pencarian Fakta dan Penilaian Staf Umum IDF untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Israel di wilayah tersebut, tambah laporan itu.
Pada Selasa (24/6), Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyatakan bahwa sejak 27 Mei, ketika Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF) mulai beroperasi di daerah kantong tersebut, sedikitnya 410 orang tewas saat mencoba mendapatkan bantuan kemanusiaan di pusat-pusat distribusi.
Israel telah menolak bekerja sama dengan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).
Sebelumnya pada akhir Oktober 2024, parlemen Israel mengesahkan undang-undang (UU) yang bertujuan untuk melarang aktivitas UNRWA di Israel dan wilayah yang dikuasainya, setelah menuduh beberapa staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada Oktober 2023.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Haaretz: IDF diperintahkan tembak warga Palestina di lokasi bantuan
Komentar