Logo Header Antaranews Kepri

UMK Bintan Diharapkan Minimal 95 Persen KHL

Selasa, 23 Oktober 2012 19:22 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, berharap pemerintah menetapkan upah mininum kabupaten minimal 95 persen dari kebutuhan hidup layak.

"Data hasil survei menunjukkan kebutuhan hidup layak (KHL) Bintan Rp1.985.166," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bintan Parlindungan Sinurat di Tanjungpinang, Selasa.

Sinurat mengatakan, berdasarkan data survei KHL yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Bintan selama 2012, dapat disimpulkan KHL triwulan I (Januari-Maret) Rp2.094.919, KHL triwulan II (April-Juni) Rp2.027.246 dan KHL triwulan III (Juli-September) Rp1.833.334.

Dalam setiap keputusan KHL, semua unsur yang menjadi pengurus Dewan Pengupahan Bintan. Namun hasil survei KHL triwulan III ditolak oleh FSPMI Bintan dan FSP LEM SPSI Bintan karena terindikasi ditetapkan dengan cara-cara yang tidak profesional.

"Jika penetapan KHL bermasalah, apalagi penetapan UMK, tentu akan menimbulkan penolakan keras dari buruh," ujarnya.

Pemerintah Bintan dan Pemerintah Kepulauan Riau, kata dia, harus bersikap adil kepada buruh di Bintan, dan tidak diskriminatif. UMK Kota Batam 2012 sudah di atas 100 persen KHL, sementara UMK Bintan 2012 masih 82,1 persen.

"Harapan buruh, pencapaian UMK Bintan 2013 dibanding KHL minimal 95 persen, dan pada UMK Bintan 2014 bisa 100 persen KHL atau lebih," katanya.

Potensi Kisruh

Sinurat berpendapat, Pemerintah Bintan yang terindikasi melakukan cara-cara yang tidak profesional dalam menetapkan KHL Triwulan III, patut diduga memiliki tujuan untuk mempertahankan politik upah murah.

Pemerintah Bintan dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kemungkinan kekisruhan dan penolakan penetapan UMK Bintan 2013 berupa unjuk rasa besar-besaran.

"Kalau seperti ini buruh akan kembali turun ke jalan menuntut keadilan kepada pemerintah. Cara ini (turun ke jalan) adalah pilihan pahit, tapi demi menegakkan keadilan dan hak-hak buruh untuk hidup sejahtera dan harga diri buruh, cara ini akan ditempuh," ujarnya.

Penetapan KHL sudah bermasalah, apalagi penetapan UMK. Buruh akan menuntut UMK Bintan 2013 yang layak sesuai dengan KHL. "Kenapa Kota Batam saat ini pencapaiannya sudah sama dengan KHL bahkan di atas KHL, dan Bintan tidak? Sementara berdasarkan survei kebutuhan hidup seorang pekerja lajang di Bintan yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Bintan, KHL Bintan jauh lebih mahal dibanding Batam," ungkapnya.(*)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026