Amsakar terima aspirasi buruh dan berkomitmen segera bahas UMK

id kepri batam,unjuk rasa,pekerja,umk,k3

Amsakar terima aspirasi buruh dan berkomitmen segera bahas UMK

Wali Kota Batam Amsakar Achmad membuka dialog bersama perwakilan serikat pekerja usai unjuk rasa di Batam, Kepri, Kamis (30/10/2025). (ANTARA/HO-Diskominfo Batam)

Batam (ANTARA) - Wali Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Amsakar Achmad menerima aspirasi dari serikat buruh tentang kebijakan ketenagakerjaan dan berkomitmen untuk segera dapat membuka pembahasan terkait upah minimum.

Hal tersebut dilakukan usai unjuk rasa di depan Kantor Pemkot Batam. Dalam dialog tersebut, Amsakar menjelaskan bahwa sebagian besar tuntutan yang disampaikan para buruh merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Untuk hal-hal yang menjadi kewenangan pusat, tentu akan kami sampaikan. Namun untuk hal yang bisa dibahas di tingkat daerah, seperti upah minimum dan upah sektoral, prinsipnya sudah dapat dilakukan pembahasan karena datanya telah masuk,” ujar Amsakar dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Kamis.

Baca juga: Disdukcapil layani 60 pemohon per hari di MPP Batam

Pada dini hari, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi damai dengan tuntutan mengenai Penghapusan sistem outsourcing, Penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam dan penolakan terhadap upah murah, Penegakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta pembentukan tim K3.

Kemudian, Pengesahan RUU Ketenagakerjaan, Reformasi sistem perpajakan di sektor perburuhan, Penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan pembentukan Satgas PHK, Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, dan Redesain RUU Pemilu.

Pada dialog tersebut, Amsakar menambahkan bahwa perekonomian Batam saat ini menunjukkan tren yang positif.

“Dalam delapan bulan kami memimpin, inflasi Batam terkendali dan daya beli masyarakat semakin baik. Rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah terakhir menunjukkan angka inflasi yang terus melandai. Ini juga tidak lepas dari peran para pekerja,” katanya.

Baca juga: Pangdam XIX ajak warga Natuna sukseskan latihan tempur antar kecabangan TNI AD

Pada periode Juli hingga September 2025, sebanyak 51.939 tenaga kerja baru berhasil terserap, menandakan investasi yang masuk memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi tuntutan revisi upah minimum, Amsakar menekankan pentingnya ruang dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah.

“Menyampaikan aspirasi itu tidak masalah. Justru bagus bila pembahasan dilakukan secara tajam dan terbuka. Sepanjang kita mau bermusyawarah dengan baik dan menurunkan ego masing-masing, pasti ada jalan tengah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terutama setelah insiden di kapal MT Federal II.

Pemerintah, kata dia, langsung turun meninjau ke lapangan untuk memastikan penerapan standar keselamatan.

“Persoalan K3 ini serius. Kami tidak ingin ada kejadian yang berdampak buruk bagi pekerja. Sekalipun sebagian kewenangan ada di pusat, Pemko tetap berperan dalam pengawasan dan tata kelola administratif di perusahaan,” kata Amsakar.

Baca juga:
Polda Kepri perkuat sinergi antarinstansi untuk cegah PMI ilegal

Pemkot Batam perkuat pencegahan konflik sosial melalui Tim Terpadu

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE