Logo Header Antaranews Kepri

Pemkot Batam Buka Kembali e-KTP di Mal

Selasa, 13 November 2012 18:51 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau membuka kembali anjungan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di pusat perbelanjaan atau mal untuk memudahkan penduduk yang ingin merekam data.

"Mulai besok, kami pastikan yang di mal-mal dibuka kembali," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Selasa.

Tempat perekaman e-KTP di mal sebelumnya ditutup pemerintah kota, seiring dengan berakhirnya masa perekaman e-KTP nasional 1 November 2011. Namun, pemerintah pusat kemudian memperpanjang waktu registrasi hingga akhir tahun 2012.

Wali Kota memastikan proses perekaman e-KTP berlangsung seperti biasa hingga 31 Desember 2012.

"Masyarakat jangan ragu-ragu, kami pastikan e-KTP buka kembali di seluruh kecamatan dan mal," kata dia.

Pemerintah membuka anjungan e-KTP di Mega Mall, DC Mal, BCS Mal, Nagoya Hill, Panbil, Avava Plaza, Aviari dan SP Plaza.

Selain itu, Wali Kota mengatakan perekaman e-KTP juga didatangkan ke universitas dan perguruan tinggi yang diperkirakan memiliki banyak mahasiswa yang belum merekam e-KTP.

"Kalau sebelumnya kami ke sekolah-sekolah, sekarang ke universitas," kata Wali Kota.

Khusus Kecamatan Sagulung, pemerintah juga menyiapkan perekaman bergerak ke kelurahan-kelurahan yang padat penduduk.

Perpanjangan waktu regristasi e-KTP merupakan kebijakan pemerintah pusat, karena hingga batas akhir yang ditentukan, hanya sekitar 70 persen warga Batam yang merekamkan data.

Wali Kota mengatakan pencapaian perekaman e-KTP Batam tidak mungkin 100 persen karena mobilitas masyarakat yang tinggi.

"Targernya paling 85 persen saja, yang riil," kata dia.

Ia mengatakan banyak warga Batam yang ke luar kota begitu kontrak kerjanya berakhir.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam Sadri Khairuddin mengatakan hingga 12 November 2012 perekaman e-KTP di Batam mencapai 73,34 persen.

"Sampai kemarin, sudah sekitar 500 ribu orang yang merekam e-KTP atau 73,34 persen dari wajib e-KTP 707.000 jiwam" kata dia. (ANTARA)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026