Logo Header Antaranews Kepri

Pemko Batam ajak pelaku usaha kreatif miliki hak kekayaan intelektual

Rabu, 23 Juli 2025 07:03 WIB
Image Print
Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik dengan Kepala Disbudpar Batam Ardiwinata melayani pelaku usaha kreatif dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Batam, Selasa (22/7/2025). (ANTARA/HO-Disbudpar Batam)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengajak pelaku usaha kreatif untuk memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan memfasilitasi pendaftaran langsung untuk publik.

Kepala Disbudpar Kota Batam Ardiwinata menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku ekonomi kreatif lokal.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap karya anak bangsa yang lahir di Batam memiliki perlindungan hukum. Karena dengan legalitas, para pelaku usaha tidak hanya terlindungi, tapi juga lebih percaya diri dalam memasarkan produk ke tingkat nasional bahkan internasional,” ujarnya saat dikonfirmasi di Batam, Selasa.

Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) dan diselenggarakan di salah satu pusat perbelanjaan, Mega Mall, di kota itu.

“Ini kedua kali kita selenggarakan bersama. Yang pertama kali tanggal 15 Juli melayani 100 pelaku ekonomi kreatif. Semoga kita bisa terus melayani masyarakat seperti ini,” kata dia.

Ardiwinata turut menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), perajin, pegiat ekraf, dan komunitas wastra untuk mengamankan hak atas karya mereka secara hukum.

Pelayanan pendaftaran HKI yang disediakan meliputi berbagai jenis kekayaan intelektual, seperti merek dagang, hak cipta, hingga desain industri.

Pada hari pertama pelaksanaan, tercatat sebanyak 24 permohonan merek dan 1 permohonan hak cipta berhasil diproses.

Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pameran produk ekonomi kreatif, yang menampilkan hasil karya pelaku usaha lokal dari berbagai subsektor seperti fesyen, kriya, makanan olahan, hingga seni budaya.

Pihak Kemenkum Kepri menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digalakkan sebagai bagian dari strategi nasional pemberdayaan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.

“Kita tidak hanya mencetak wirausaha kreatif, tapi juga wirausaha yang berdaulat atas karyanya,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik.



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026