Jakarta (ANTARA) - Harga emas hari ini yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian pada Selasa (5/8) memperlihatkan produk logam mulia UBS,Galeri24, dan Antam mengalami fluktuasi dibandingkan sehari sebelumnya.
Harga emas Galeri24 turun Rp2.000 menjadi Rp1.930.000 per gram.
Harga emas Antam turun Rp2.000 menjadi Rp2.015.000 per gram.
Sementara UBS naik Rp2.000 menjadi Rp1.952.000 per gram.
Berikut daftar harga emas masing-masing produk:
Harga emas UBS:
- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.055.000
- Harga emas UBS 1 gram: Rp1.952.000
- Harga emas UBS 2 gram: Rp3.873.000
- Harga emas UBS 5 gram: Rp9.570.000
- Harga emas UBS 10 gram: Rp19.039.000
- Harga emas UBS 25 gram: Rp47.503.000
- Harga emas UBS 50 gram: Rp94.811.000
- Harga emas UBS 100 gram: Rp189.547.000
- Harga emas UBS 250 gram: Rp473.725.000
- Harga emas UBS 500 gram: Rp946.334.000
Harga emas Galeri24:
- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.012.000
- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.930.000
- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.801.000
- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp9.432.000
- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp18.813.000
- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp46.916.000
- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp93.757.000
- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp187.422.000
- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp468.321.000
- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp936.180.000
- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.872.360.000.
Pemerintah menetapkan pembelian emas oleh bullion bank dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen yang mulai berlaku per 1 Agustus 2025, namun konsumen akhir dibebaskan dari pengenaan pajak ini.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2025 dan PMK Nomor 52 Tahun 2025.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (31/7) malam, menjelaskan kehadiran dua PMK itu bertujuan untuk menghindari risiko saling pungut dalam transaksi emas oleh bullion bank atau bank emas.
Sebelumnya, belum ada pengaturan yang secara spesifik mengenai pemungutan PPh 22 atas kegiatan usaha bulion, sehingga pelaksanaannya mengacu pada PMK 48 Tahun 2023 dan PMK 81 Tahun 2024.
Namun, ketentuan dalam kedua PMK itu menyebabkan kondisi saling pungut, di mana penjual emas memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen atas penjualan kepada bullion bank (PMK 48 Tahun 2023) dan bulion memungut PPh 22 sebesar 1,5 persen atas pembelian pada transaksi yang sama (PMK 81 Tahun 2024).
Selain itu, terdapat ketentuan Surat Keterangan Bebas (SKB) atas impor emas batangan, yang menimbulkan ketidaksetaraan antara pembelian emas batangan di dalam negeri dan melalui impor.
Harga emas Antam:
- Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.059.000
- Harga emas Antam 1 gram: Rp2.015.000
- Harga emas Antam 2 gram: Rp3.967.000
- Harga emas Antam 3 gram : Rp5.924.000
- Harga emas Antam 5 gram: Rp9.838.000
- Harga emas Antam 10 gram: Rp19.619.000
- Harga emas Antam 25 gram: Rp48.917.000
- Harga emas Antam 50 gram: Rp97.751.000
- Harga emas Antam 100 gram: Rp195.421.000
- Harga emas Antam 250 gram: Rp488.277.000
- Harga emas Antam 500 gram: Rp976.337.000
- Harga emas Antam 1.000 gram: Rp1.952.631.000.
Baca selanjutnya
pajak emas bulion bank...

Komentar