Ungu : tak masalah lagunya diputar di tempat publik asal patuh pada aturan royalti

id ungu, band, musisi, makki parikesit, uu hak cipta, royalti, lmkn

Ungu : tak masalah lagunya diputar di tempat publik asal patuh pada aturan royalti

Bassis band Ungu Makki Parikesit. ANTARA/HO-Instagram @ungu_band

Jakarta (ANTARA) - Pemain bass dari grup band Ungu Makki Parikesit mengatakan tidak mempermasalahkan lagu dari Ungu dimainkan ulang dan diputar di ruang publik manapun asal tetap mematuhi aturan pembayaran royalti yang berlaku.

“Untuk setiap penggunaan lagu dan setiap komersialisasi lagu, nggak hanya Ungu, itu kan ada aturannya mengenai royaltinya ya,” kata Makki ketika dihubungi ANTARA, Jumat.

Dia mengatakan pihak Ungu pada prinsipnya selama patuh dengan aturan yang berlaku, lagunya silakan aja mau dipakai untuk apapun tidak ada masalah,

Komisioner Bidang Teknologi Informasi di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) itu mengatakan baik lagu Ungu ataupun lagu dari musisi lainnya jika diputar di tempat umum untuk keperluan bisnis maka haknya bukan lagi kepada pencipta tapi juga pada pihak lain yang terkait.

Ia mengatakan aturan kepatuhan untuk pembayaran royalti dari pemerintah sudah cukup jelas, namun memang belum tersosialisasikan dengan baik.

Ia mengatakan munculnya isu ini menjadi jalan terang bagi pelaku usaha dan musisi yang sebelumnya belum mengetahui bahwa ada hak pencipta atau musisi di dalam pemutaran musik di tempat umum.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ungu ajak pengguna lagu di tempat umum patuh pada aturan royalti

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE