Logo Header Antaranews Kepri

Kawasan Wisata Lagoi Gunakan Rupiah Juli 2013

Rabu, 12 Desember 2012 16:05 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Kawasan Wisata Terpadu Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, berencana menggunakan mata uang rupiah pada setiap transaksi mulai Juli 2013 setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Bukan hanya kawasan Wisata Terpadu Lagoi, tetapi kawasan wisata lainnya di Bintan serta Kawasan Industri di Lobam harus menggunakan mata uang rupiah mulai 1 Juli 2013," kata Bupati Bintan Ansar Ahmad di, Bintan, Rabu.

Transaksi di Kawasan Wisata Lagoi dan Kawasan Industri Lobam selama ini menggunakan mata uang dolar Singapura, sehingga tidak jarang ada pandangan bagi masyarakat yang berkunjung ke Lagoi atau bekerja di Lobam masih menyebut daerah tersebut "wilayah" Singapura.

Mata uang rupiah hanya berlaku di pujasera atau cafe yang diperuntukkan bagi pekerja di dua kawasan tersebut.

"Kita akan perkenalkan Bintan sebagai pariwisata Indonesia, untuk itu mereka juga harus menggunakan mata uang rupiah saat berada di Indonesia," kata Ansar.

Menurut Ansar, saat warga Indonesia ke Singapura atau ke luar negeri, juga diharuskan menukarkan rupiah dengan uang negara yang dituju tersebut. "Untuk itu, para turis yang datang dari luar negeri juga harus menukar mata uang mereka dengan mata uang rupiah saat berlibur dan berwisata di Bintan," tegas Ansar.

Ansar juga meyakinkan bahwa secara psikologis mata uang rupiah yang tersisa saat turis berlibur ke Bintan, akan membuat turis tersebut ingin kembali berlibur ke Bintan.

"Contohnya, saat saya kembali dari Tanah Suci Mekkah, saya punya uang riyal, maka dengan melihat uang rial tersebut saya punya keinginan kembali ke Mekkah, demikian juga yuan pada saat beberapa waktu lalu saya ke China menerima penghargaan," kata Ansar.

Selain itu, menurut Bupati penggunaan mata uang rupiah juga memberikan nilai tambah bagi negara, selain memperkenalkan mata uang rupiah kepada para wisatawan asing yang berkunjung.

"Mata uang rupiah merupakan simbol penting bagi negara Indonesia sebagai alat pembayaran yang syah dan wajib dilaksanakan," ujar Ansar.

Bupati berharap penggunaan mata uang rupiah ini nantinya dapat lancar dan pihak pengusaha yang hadir hingga enam bulan kedepan diberikan kesempatan untuk menyampaikan kepada para pelanggan dan tamu-tamu mereka agar terlebih dahulu menukar uang asing dalam bentuk rupiah, baik pada saat menginap, berbelanja dan lainnya.

Bupati juga berharap agar pihak Bank Indonesia dapat mempermudah izin-izin berdirinya "money changer" di kawasan Lagoi dan sekitarnya.

Sosialisasi penggunaan mata uang rupiah tersebut digelar oleh Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMD) Bintan dengan nara sumber dari pihak Bank Indonesia, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan dihadiri sebanyak 65 orang perwakilan perusahaan baik dari dalam maupun luar negeri yang ada di Lagoi dan Lobam.

Kepala BPMPD Bintan, Mardiyah mengatakan penggunaan uang rupiah di kawasan yang selama ini masih menggunakan dolar Singapura sudah harus dilakukan mulai 1 Juli 2013 dan tidak akan mengganggu investasi di Bintan.

"Penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di seluruh wilayah Indonesia dapat meningkatkan semangat rasa nasionalisme setiap warga dan simbol kedaulatan RI," tegasnya. (ANTARA)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026