
Kapolda: Peredaran Narkoba di Kepri Terus Meningkat

Batam (ANTARA Kepri) - Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen (Pol) Yotje Mende mengatakan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dari tahun ke tahun meningkat sehingga akan memperketat pengawasan di pelabuhan.
"Peredarannya mulai dari narkoba kelas satu seperti heroin, ekstasi, hingga sabu-sabu terus meningkat," kata dia di Batam, Kamis.
Ia mengatakan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang berada di perbatasan sangat rentan menjadi pintu masuk dan tempat peredaran narkoba.
"Kepri sangat rawan karena berada di perbatasan. Narkoba yang masuk ke Kepri didominasi berasal dari Malaysia yang jaraknya berdekatan," kata Yotje.
Pihaknya akan meningkatkan penjagaan dan terus menelusuri mengapa narkoba dari Malaysia sangat dengan mudah masuk ke Indonesia melalui Kepri khususnya Kota Batam.
"Kami akan memperketat penjagaan dan pengawasan di pintu masuk pelabuhan dari Malaysia. Baik pendatang maupun barang yang masuk dari Malaysia," kata dia.
Ia juga mengatakan, akan meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait seperti Bea dan Cukai (BC) pada semua wilayah untuk mempersempit peredaran narkoba dari luar negeri.
"Norkoba sangat mempengaruhi dan merusakan generasi bangsa secara psikologis, dan fisik untuk menjadi pecandu. Maka harus diberantas," katanya.
Dia juga menjelaskan, Polda Kepri akan memberikan peningkatan kemampuan bagi anggotanya melalui pendidikan dan pelatihan sehingga anggota yang ada memiliki kemampuan dalam mengungkap kasus narkoba dengan lebih cepat.
Pelabuhan di Batam dan daerah lain di Kepri yang memiliki jalur pelayaran langsung ke Malaysia selama ini ditengarai menjadi jalur masuk narkoba. Selain itu, banyaknya pelabuhan tidak resmi di Batam juga rawan menjadi tempat penyelundupan narkoba.
Pada 2012, petugas Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Petugas BC Batam beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba terutama jenis sabu dari malaysia di Pelabuhan Internasional Batam Centre dan Bandara Internasional Hang Nadim Batam. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
