Logo Header Antaranews Kepri

Rekam e-KTP Gratis Hingga Oktober

Kamis, 3 Januari 2013 16:49 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Batam masih digratiskan hingga 21 Oktober 2013.

"Saat ini masih digratiskan karena pemerintah pusat masih mencetaknya, sehingga pusat memberikan kesempatan merekam e-KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan Kota Batam Sadri Khairuddin di Batam, Kamis.

Ia mengatakan meski masa perekaman massal berakhir 31 Desember 2012, namun pendataan masih digratiskan hingga Oktober 2013.

Namun perekaman dilakukan secara reguler di masing-masing kecamatan, tidak lagi dibuka anjungan perekaman e-KTP di mal dan tempat umum lainnya.

Sebenarnya, kata dia, pemerintah kota menyiapkan anggaran dan ketentuan retribusi pembuatan e-KTP untuk 2013, tetapi dibatalkan setelah ada ketentuan pemerintah pusat yang membiayai percetakan e-KTP sampai Oktober.

"Tadinya sudah disiapkan di RAPBD, tetapi begitu menerima surat dari pusat, dibatalkan, tidak jadi dianggarkan di APBD" kata dia.

Sementara itu, Pemkot Batam mulai membagikan e-KTP yang sudah rampung kepada masyarakat di pulau utama dan pesisir.

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan sebanyak 70,4 persen e-KTP sudah jadi. Sedangkan sisanya masih diproses di pusat.

Pencapaian rekam e-KTP mencapai 571.313 orang atau 80,76 persen dari wajib KTP sebanyak 707.000 orang.

Meski tidak mencapai 100 persen, wali kota mengatakan program perekaman e-KTP di Batam tidak gagal.

Ia mengatakan tetap optimistis dan akan dapat mempertanggung jawabkan hasil perekaman yang ada kepada Menteri Dalam Negeri.

"E-KTP di Kota Batam tidak gagal, saya dapat mempertanggungjawabkannya. Saya sudah melaporkan hasilnya ke menteri," kata Ahmad Dahlan.

Menurut dia, proses perekaman tidak dapat mencapai 100 persen, karena sebagian penduduk pindah, meninggal dunia



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026