Logo Header Antaranews Kepri

Leo Gantikan Lis Darmansyah di DPRD Kepri

Rabu, 9 Januari 2013 22:18 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menetapkan Mangasa Leo Siahaan sebagai pengganti antarwaktu Lis Darmansyah di DPRD Kepulauan Riau setelah Lis Darmansyah mengundurkan diri karena terpilih menjadi Wali Kota Tanjungpinang 2013-2018.

"Berdasarkan hasil rapat partai dan mengacu kepada aturan perundang-undangan, maka Mangasa Leo Siahaan ditetpkan sebagai pengganti antar waktu (PAW) Lis Darmansyah di DPRD Kepulauan Riau (Kepri)," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Soerya Respationo usai menggelar rapat internal partai di Tanjungpinang, Rabu.

Soerya mengatakan, Leo adalah calon legislatif daerah pemilihan Tanjungpinang yang memiliki suara terbanyak setelah Lis Darmansyah pada saat Pemilu 2009.

"PAW untuk anggota legislatif adalah yang memiliki suara terbanyak dan kami menjalankan itu, serta sesuai dengan amanah partai," kata Soerya.

Menurut Soerya, Leo akan ditempatkan di Komisi II dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kepri. Sedangkan yang menggantikan posisi Lis Darmansyah di pimpinan DPRD Kepri adalah Jumaga Nadeak.

Jabatan Jumaga Nadeak yang sebelumnya Ketua Komisi II akan digantikan Dewi Andriani, serta Tawarich menggantikan posisi Dewi Andriani sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kepri.

"Selain perubahan posisi itu, juga dilakukan perubahan alat kelengkapan dewan lainnya dari PDI Perjuangan," kata Soerya.

Sementara itu, Lis Darmansyah yang akan dilantik sebagai Wali Kota Tanjungpinang pada 16 Januari 2013 mengharapkan, Leo yang sebelumnya juga mantan anggota DPRD Tanjungpinang bisa menjalankan amanah tersebut dengan baik sesuai dengan cita-cita partai dan sebagai wakil rakyat.

"Kami yakin Leo bisa menjalankan amanah rakyat tersebut dan bisa bergotong royong untuk kesejahteraan rakyat," ujar Lis.(*)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026